TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk melakukan penelusuran insiden salah tangkap empat anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang. Dalam penggerebekan, empat anggota tersebut berusaha menangkap dan menggeledah seorang kolonel TNI. Namun rupanya salah sasaran.
"Ada tim yang saya kirim ke Malang untuk mengetahui fakta kejadian penangkapan kasus di sana," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Krisno Siregar saat dihubungi pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Nantinya, hasil temuan tim, kata Krisno, bakal dianalisa dan dievaluasi untuk penerapan SOP tugas ke depan.
Buntut dari insiden salah tangkap, keempat anggota itu kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polresta Malang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengakui empat anggota melakukan kesalahan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penangkapan.
"Dan sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Gatot pada 26 Maret 2021.
Dijelaskan Gatot, peristiwa salah tangkap terjadi pada 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Malang. Saat itu, Kolonel Sudarsana tengah bertugas dan menginap di hotel tersebut.
Empat anggota Satuan Narkoba tiba-tiba menggedor pintu kamar Sudarsana. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Sudarsana pun sempat mendapat perlakuan kasar, yakni didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakan robek pada kerah bagian depan.
Kepada anggota, Sudarsana menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, anggota Satuan Narkoba menghiraukannya. Ia kemudian meminta keempat anggota untuk menunjukkan surat perintah serta minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM). Lagi-lagi, permintaannya tak digubris.
Setelah melakukan penggeledahan, empat anggota tak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Mereka pun pergi meninggalkan kamar hotel Sudarsana.
Setelah kejadian salah tangkap saat razia Narkoba, Sudarsana melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent. "Selang beberapa jam, Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata beserta Kepala Satuan Narkoba Komisaris Anria Rosa Piliang datang menemui Sudarsana dan menyampaikan permintaan maaf," ucap Gatot.
ANDITA RAHMA
Baca: Salah Sasaran Saat Razia Narkoba, 4 Polisi Polresta Malang Diperiksa Propam