Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Jelaskan Potensi Irisan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024

Reporter

image-gnews
Warga menunjukan surat suara sat akan mencoblos di bilik suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung saat simulasi Pilkada ditengah pandemi Covid-19 di TPS RT 01 RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 November 2020. Simulasi diadakan di Baleendah yang merupakan zona merah penularan Covid-19 dan zona bencana banjir. TEMPO/Prima Mulia
Warga menunjukan surat suara sat akan mencoblos di bilik suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung saat simulasi Pilkada ditengah pandemi Covid-19 di TPS RT 01 RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 November 2020. Simulasi diadakan di Baleendah yang merupakan zona merah penularan Covid-19 dan zona bencana banjir. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebut akan terjadi irisan tahapan pemilu anggota legislatif, pemilu presiden, dan kepala daerah bila pemungutan suara Pileg dan Pilpres digelar pada April 2024.

"Meski pemungutan suara pilkada pada November 2024 tidak berbarengan dengan pemungutan suara pemilu anggota legislatif (pileg) dan pilpres," kata Titi Anggraini mengutip Antara, Selasa, 9 Februari 2021.

Ia menjelaskan pada saat penghitungan dan rekap suara Pileg/Pilpres (April-Mei 2024) beririsan waktu dengan pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) pilkada, pemutakhiran data pemilih, penyerahan dukungan, dan penelitian administrasi pencalonan perseorangan.

Menurut Titi, beban berat tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga pada peserta (partai politik dan perseorangan) dan pemilih.

Di sisi lain, desain penjadwalan pilkada dan pemilu tidak sejalan dengan desain kelembagaan penyelenggara pemilu. Masalahnya ialah pelaksanaan pilkada dan pemilu pada tahun yang sama hanya ada satu kali aktivitas aktif kepemiluan. Namun, kelembagaan penyelenggara pemilu permanen sampai kabupaten/kota selama 5 tahun. Padahal, penyelenggara pemilu ini ada untuk menyelenggarakan pemilu.

"Kalau tidak ada aktivitas yang relevan dan signifikan, apakah masih diperlukan sifat lembaga yang permanen? Hal ini justru membebani keuangan negara dan tidak sejalan dengan asas pemilu efektif dan efisien," tutur Titi.

Ia mencontohkan pada Pemilu 2019 terdapat lima kotak pemilihan, yakni presiden/wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Rerata beban kerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sangat tinggi sebelum, selama, dan sesudah hari-H pemilihan. Selain itu ditambah dengan adanya kendala bimtek, logistik, dan kesehatan berkontribusi pada kelelahan petugas yang berakibat kematian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan hasil analisis Fisipol UGM pada Juni 2019 tentang median beban kerja petugas pemilu berkisar antara 20-22 jam pada hari-H pelaksanaan pemilu. Berikutnya 7,5-11 jam untuk mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS). Lalu 8-48 jam untuk mempersiapkan dan mendistribusikan undangan.

Akibat dominasi Pilpres, lanjut Titi, membuat pemilu anggota legislatif tidak mendapatkan perhatian yang sepadan dari pemilih, khususnya pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD. "Isu lokal tenggelam oleh isu nasional dalam penjangkauan pemilih dan diskursus kepemiluan," kata Titi.

Selain itu, meningkatnya suara tidak sah (invalid votes), terutama pemilu DPD, DPR, dan DPRD karena pemilih yang kebingungan akibat kompleksitas pemilihan yang berjalan. Hal lain, sosialisasi dan pendidikan kepemiluan tidak optimal karena isu yang terlalu banyak dan berkelindan satu sama lain. Pemilih pun kebingungan akhirnya perhatian terfokus pada pilpres.

Ia menilai pada Pemilu 2019 terjadi penurunan kualitas dan mutu profesionalisme, kinerja, dan performa penyelenggara pemilu. Di samping itu, logistik pemungutan suara tidak tersedia tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat lokasi. "Hal inilah yang menyebabkan meningkatnya jumlah kasus surat suara tertukar, kekurangan surat suara, dan lain-lain," ujar Titi.

Baca juga: Banyak Petugas KPPS Meninggal Jadi Alasan Penolakan Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

14 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

19 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

23 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

1 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKB-PKS Sepakat Teruskan Kerja Sama di Tingkat Daerah untuk Pilkada

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat melanjutkan kerja sama mereka setelah usai berkoalisi di Pilpres 2024. Kerja sama itu akan dilanjutkan di tingkat daerah jika kedua partai berbeda haluan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

2 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.