TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Indikator Politik Indonesia mencatat sebagian besar responden setuju pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar pada 2022 dan 2023 ketimbang serentak dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di 2024. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan mayoritas responden lebih mendukung pilkada digelar di tahun berbeda dari pileg dan pilpres.
"Jadi sebenarnya argumen beberapa partai yang menghendaki pileg dan pilpres dengan pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama itu mendapatkan dukungan publik mayoritas," kata Burhanuddin dalam rilis hasil survei secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.
Burhanuddin membeberkan sebanyak 63,2 persen responden setuju pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan berbeda waktu dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden. Sedangkan hanya 28,9 persen yang menyatakan setuju pilkada berbarengan dengan pileg dan pilpres.
Ihwal Pilkada 2022 versus Pilkada 2024, kata Burhan, sebanyak 54,8 persen responden setuju pemilihan kepala daerah yang habis masa tugas tahun 2022 digelar sebelum masa tugas para kepala daerah itu berakhir di tahun yang sama. Hanya 31,5 persen yang setuju pilkada digelar 2024 dan untuk sementara gubernur, bupati, atau wali kota ditunjuk oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat secara langsung.
Temuan terkait pertanyaan Pilkada 2023 versus Pilkada 2024 pun hampir sama. Sebanyak 53,7 persen responden setuju pilkada digelar pada 2023 sesuai jadwal habisnya masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 lalu. Adapun yang setuju Pilkada Serentak 2024 dan untuk sementara ditunjuk penjabat kepala daerah sebesar 32,4 persen.
Menurut Burhanuddin, warga umumnya menghendaki agar bercermin pada pelaksanaan Pemilu 2019. Mayoritas responden (59,9 persen) tidak menerima banyak korban dari pihak penyelenggara atau petugas KPPS. Sebanyak 71,8 persen berharap Pemilu Serentak 2019 tidak diulang.