Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 RUU Ini Buat Penetapan Prolegnas 2021 Ditunda Hingga Januari

image-gnews
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (tengah) menyerahkan revisi UU KPK kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), dan Menteri PANRB Syafruddin (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (tengah) menyerahkan revisi UU KPK kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), dan Menteri PANRB Syafruddin (kedua kanan) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 tertunda dua kali. Baleg dan Menkumham sebenarnya sudah menggelar rapat pada Rabu malam, 25 November 2020, tetapi menunda penetapan Prolegnas prioritas 2021.

Rapat dijadwalkan kembali pada Jumat, 27 November, tetapi kembali ditunda. "Karena waktunya belum pas, masih ada hal yang mau rapat bersama dulu," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada Tempo, Ahad malam, 29 November 2020.

Supratman mengatakan saat ini pemerintah, DPR, dan fraksi-fraksi masih melakukan lobi. Dia berujar rapat penetapan Prolegnas tahun depan kemungkinan akan digelar masa persidangan mendatang. "Sepertinya persidangan berikutnya, bulan Januari (2021)," ujar dia.

Supratman mengakui penundaan ini karena masih ada perdebatan menyangkut tiga rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Bank Indonesia. Fraksi-fraksi masih berdebat apakah tiga RUU itu perlu masuk dalam Prolegnas 2021.

Dalam rapat kerja sebelumnya, kata Supratman, tujuh fraksi menyatakan menolak RUU HIP masuk Prolegnas 2021, satu fraksi meminta dipertimbangkan kembali, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan satu fraksi menerima yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Supratman melanjutkan pemerintah sudah menyatakan setuju RUU HIP didrop dan diganti dengan RUU BPIP. Ia berujar Baleg akan melihat terlebih dulu naskah akademik dan draf RUU BPIP yang disusun pemerintah.

"Kemarin kami lanjutkan lobi, untuk RUU HIP pemerintah meminta untuk setuju didrop tapi akan mengusulkan RUU baru yakni RUU BPIP," ujar Supratman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

19 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

43 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.


Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

4 Desember 2023

(ki-ka) Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

29 September 2023

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

24 September 2023

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

Heru Budi mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Belum masuk prolegnas tahun ini.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

31 Agustus 2023

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

Kontras mengatakan RUU ini perlu disahkan tahun ini oleh DPR sebagai jaminan ketidakberulangan tindak penghilangan paksa.


Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

7 Agustus 2023

Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

Dibahas sejak 2014 dan belum juga disahkan menjadi undang-undang.


Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

16 Mei 2023

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai revisi UU TNI bisa berbahaya bagi kedaulatan sipil. Dia pun menilai revisi ini sangat berbahaya dilakukan menjelang Pemilu 2024.


Mabes Soal Revisi UU TNI: Baru Internal, Belum Diusulkan ke Menteri Pertahanan

10 Mei 2023

Ilustrasi tentara wanita TNI. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Mabes Soal Revisi UU TNI: Baru Internal, Belum Diusulkan ke Menteri Pertahanan

Kapuspenkum memastikan usulan revisi UU TNI tersebut baru sebatas bahasan internal di Babinkum. Usulan ini baru akan disampaikan ke Panglima TNI.


Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

31 Januari 2023

Tempo bersama Forum Daerah Kepulauan menggelar diskusi bertajuk Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan. Dalam acara ini, Dirut Tempo Media Group Arif Zulkifli menyampaikan tujuh isu krusial dalam RUU Daerah Kepulauan yang hingga kini belum disahkan. TEMPO/Riri Rahayu
Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli alias Azul menyebut ada tujuh urusan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.