Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napoleon Mengaku Sempat Bahas Red Notice Djoko Tjandra dengan Azis Syamsuddin

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Djoko Tjandra telah memberikan uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 2 November 2020. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Djoko Tjandra telah memberikan uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengaku sempat berbicara melalui telepon dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin soal red notice Djoko Tjandara. Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.

“Saya bilang siapa yang Anda telepon mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan Bang Ajis. Ajis siapa? Azis Syamsuddin. Oh Wakil Ketua DPR RI?” kata Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 November 2020.

Napoleon mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya pertama kali bertemu dengan Tommy Sumardi di ruangannya pada awal April 2020. Saat itu, kata dia, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo datang ke ruangannya untuk mengenalkan Tommy kepada dirinya. Tak berapa lama kemudian, Prasetijo keluar.

Berdua di ruangan itu, Napoleon mengatakan Tommy meminta tolong untuk mengecek status red notice  Djoko Tjandra. Napoleon mengaku ragu dengan permintaan itu. Untuk meyakinkannya, kata dia, Tommy mengaku dekat dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Tommy, bahkan sempat akan menelepon Listyo, namun tidak jadi. “Tetapi saya kembali tidak mudah percaya. Lalu melihat gestur saya kurang percaya, terdakwa menelpon seseorang,” kata Napoleon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat telepon sudah tersambung, kata dia, Tommy menyerahkan telepon selulernya. Menurut Napoleon, ternyata yang ditelepon oleh Tommy adalah Azis Syamsuddin. Napoleon mengatakan sempat mengenal Azis semasa masih menjadi perwira menengah Polri. “Asalamualaikum, selamat siang Pak Azis. Eh, Bang, apa kabar? Baik,” kata Napoleon.

Napoleon bercerita kepada Azis bahwa di hadapannya datang seseorang yang bernama Haji Tommy Sumardi. Kepada Azis Syamsuddin, Napoleon menjelaskan permintaan Tommy yang meminta dirinya mengecek status red notice Djoko.

Napoleon juga meminta arahan untuk menerima atau menolak permintaan Tommy itu. “Mohon petunjuk dan arahan, Pak. Silakan saja, Pak Napoleon,” kata Napoleon menirukan obrolannya. “Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali ke terdakwa,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Olimpiade 2024: Arab Saudi Tui Kontroversi karena Ingin Bangun Paviliun di Dekat Makam Napoleon

16 hari lalu

Olimpiade 2024 Paris. REUTERS
Olimpiade 2024: Arab Saudi Tui Kontroversi karena Ingin Bangun Paviliun di Dekat Makam Napoleon

Arab Saudi sedang berunding untuk membangun paviliun nasional selama Olimpiade 2024 di kompleks Invalides yang di dalamnya terdapat makam Napoleon.


Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

55 hari lalu

Mantan Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Muhammad Azis Syamsuddin seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2024. Azis yang merupakan mantan terpidana perkara suap persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.


Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang, Begini Kronologi Kasus Korupsi yang Menjeratnya

18 Desember 2023

Jurnalis merekam layar monitor yang menampilkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengikuti sidang kasus suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Nama Azis ikut terseret dalam kasus ini karena diduga memfasilitasi perkenalan awal antara tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Syahrial. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang, Begini Kronologi Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Azis Syamsuddin merupakan terpidana korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Ia bebas bersyarat.


4 Fakta Menarik Ikan Napoleon, Penyelamat Terumbu Karang dan Ganti Kelamin Sepanjang Hidup

10 Desember 2023

Ikan Napoleon. divetrip.com
4 Fakta Menarik Ikan Napoleon, Penyelamat Terumbu Karang dan Ganti Kelamin Sepanjang Hidup

Ikan Napoleon si penyelamat terumbu karang terancam punah. Jumlahnya terus menurun setiap tahun.


Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

29 November 2023

Levens Hall and Garden di Cumbria, Inggris. Instagram.com/@levenshall
Mengintip Harta Karun Milik Napoleon yang Tersimpan Levens Hall di Cumbria

Beberapa peninggalan harta karun milik Napoleon Bonaparte dan Duke of Wellington disimpan di Levens Hall


Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

25 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Film Napoleon Raup Rp 326 Miliar dalam 2 Hari, Tayang di Indonesia 29 November

Film Napoleon menggambarkan kehidupan dan petualangan sang jenderal terkenal dari Prancis yang diperankan oleh Joaquin Phoenix.


Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

18 November 2023

Film Napoleon 2023. allocine.fr
Sebelum Nonton Akting Joaquin Phoenix di Film Napoleon, Ketahui Dulu Kisah Napoleon Bonaparte

Sebentar lagi film "Napoleon" karya Ridley Scott akan tayang. Berikut adalah penjelasan mengenai siapakah Napoleon Bonaparte.


Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) berbincang dengan kuasa hukum Otto Hasibuan, dalam sidang pembunuhan Wayan Mirna Solihin di PN Jakarta Pusat, 7 Agustus 2016. Dalam sidang ini dihadirkan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

29 Agustus 2023

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2022. Napoleon tengah menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus menerima suap dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. ANTARA/Galih Pradipta
Irjen Napoleon Bonaparte Dikenai Sanksi Etik Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dikenakan sanksi demosi selama 3 tahun 4 bulan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)