TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengaku sempat berbicara melalui telepon dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin soal red notice Djoko Tjandara. Hal itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.
“Saya bilang siapa yang Anda telepon mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan Bang Ajis. Ajis siapa? Azis Syamsuddin. Oh Wakil Ketua DPR RI?” kata Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 November 2020.
Napoleon mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya pertama kali bertemu dengan Tommy Sumardi di ruangannya pada awal April 2020. Saat itu, kata dia, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo datang ke ruangannya untuk mengenalkan Tommy kepada dirinya. Tak berapa lama kemudian, Prasetijo keluar.
Berdua di ruangan itu, Napoleon mengatakan Tommy meminta tolong untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Napoleon mengaku ragu dengan permintaan itu. Untuk meyakinkannya, kata dia, Tommy mengaku dekat dengan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tommy, bahkan sempat akan menelepon Listyo, namun tidak jadi. “Tetapi saya kembali tidak mudah percaya. Lalu melihat gestur saya kurang percaya, terdakwa menelpon seseorang,” kata Napoleon.
Saat telepon sudah tersambung, kata dia, Tommy menyerahkan telepon selulernya. Menurut Napoleon, ternyata yang ditelepon oleh Tommy adalah Azis Syamsuddin. Napoleon mengatakan sempat mengenal Azis semasa masih menjadi perwira menengah Polri. “Asalamualaikum, selamat siang Pak Azis. Eh, Bang, apa kabar? Baik,” kata Napoleon.
Napoleon bercerita kepada Azis bahwa di hadapannya datang seseorang yang bernama Haji Tommy Sumardi. Kepada Azis Syamsuddin, Napoleon menjelaskan permintaan Tommy yang meminta dirinya mengecek status red notice Djoko.
Napoleon juga meminta arahan untuk menerima atau menolak permintaan Tommy itu. “Mohon petunjuk dan arahan, Pak. Silakan saja, Pak Napoleon,” kata Napoleon menirukan obrolannya. “Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali ke terdakwa,” ujar dia.