TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menyampaikan secara langsung usulan atau rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2020.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengusulkan agar presiden tidak hanya berpidato soal Hari HAM Internasional pada tahun ini, tetapi sekaligus dijadikan seremonial kelembagaan negara setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM.
"Siapa pun nanti yang memimpin negara ini, setiap 10 Desember menjadi komitmen negara kita untuk menghormati HAM. Oleh karena itu, pidato kenegaraan diharapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan," ujar Damanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 16 November 2020.
Taufan mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sudah mengangkat agenda HAM sebagai isu penting, bahkan sebelum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencetuskan deklarasi HAM pada tahun 1948. "Pendiri bangsa kita mengangkat isu mengenai HAM sebagaimana dalam konstitusi, jauh sebelum deklarasi HAM 1998 tercetus," ujar dia.
Taufan Damanik mengharapkan peringatan Hari HAM Internasional menjadi bagian peneguhan komitmen bangsa dan negara dalam setiap kebijakan pembangunan yang berbasiskan prinsip HAM.
"Itu yang kita sebut peradaban Indonesia ke depan, itu harusnya berbasis nilai-nilai HAM. Kalau kita membangun, tolong perhatikan ada kepentingan masyarakat lain yang tidak boleh diganggu. Kalau kita menegakkan hukum, koridor hukum dan HAM juga harus dipatuhi," ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan Komnas HAM, antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md; Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly; dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
DEWI NURITA