TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan motif Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menyinggung Nahdlatul Ulama dalam wawancara karena peduli terhadap organisasi keagamaan tersebut.
"Yang bersangkutan ternyata melakukan konten tersebut karena peduli kepada NU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa, 27 Oktober 2020.
Menurut tersangka Sugi, NU yang sekarang berbeda dengan NU yang dulu. "NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," kata Awi menirukan perkataan Sugi.
Sejauh ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meminta keterangan empat saksi yakni ahli pidana dan ahli bahasa. Penyidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.
Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari. Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama.