Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerbitan Perintah Antisipasi Demo Omnibus Law, Polri: Sesuai Tugas Pokok

image-gnews
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fauzan
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam aksinya mereka menolak 'omnibus law' dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengklaim bahwa penerbitan surat telegram soal antisipasi demonstrasi dan mogok nasional para buruh tentang omnibus law yang rencananya diselenggarakan pada 6-8 Oktober 2020 masih dalam koridor tugas pokok institusi.

"Polri sesuai dengan tugas pokoknya, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan selaku penegak hukum, tentunya punya kepentingan terkait dengan merebaknya informasi demo besar-besaran pada 6-8 Oktober," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (TR) ihwal antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok nasional oleh para buruh terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

TR tersebut bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Asisten Operasional Kapolri Inspektur Jenderal Imam Sugianto.

Dalam TR disebutkan, unjuk rasa di situasi saat ini, khususnya tengah pandemi Covid-19, akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat. Para kepala kepolisian daerah pun diminta berkoordinasi dengan para buruh dan mahasiswa untuk memelihara situasi kamtibmas.

Kemudian, para kapolda juga diminta melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya demonstrasi. Mereka juga diminta melakukan pemetaan perusahaan-perusahaan dan menjamin tidak adanya provokasi.

Selain antisipasi adanya demonstrasi, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan patroli siber di media sosial terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan isu Omnibus Law.

"Soal melakukan siber patroli ini pada media sosial dan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita berita hoaks," ucap Awi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin selanjutnya dalam TR tersebut, para kapolda diminta mencegah, meredam dan mengalihkan aksi unjuk rasa kelompok buruh demi kepentingan pencegahan penyebaran Covid-19. Juga diperintahkan agar melakukan kontra narasi isu yang mendiskreditkan pemerintah.

Selanjutnya, seluruh jajaran di wilayah tidak memberikan izin unjuk rasa dan kegiatan yang menimbulkan keramaian massa. Para kapolda pun diminta melakukan antisipasi di hulu dan lakukan pengamanan terbuka serta tertutup. 

Lalu, melakukan pencegahan adanya aksi unjuk rasa yang menyasar penutupan jalan tol serta menerapkan penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal KUHP dan kekarantinaan kesehatan. 

Menyiapkan rencana pengamanan dengan tetap mempedomani Perkap Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Massa, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Protap Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Anarkis.

Polri, kata Awi, berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto. Atas alasan itu lah, anggota membatasi kegiatan yang melibatkan kerumunan massa mengingat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

"Bukan berarti Polri melarang demo itu berarti melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998, tidak, pada intinya kami akan kembalikan, tag keselamatan jiwa masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Awi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

16 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

19 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Kelompok Yahudi Memprotes Pengiriman Senjata AS ke Israel

Ribuan pengunjuk rasa ikut protes yang dimpimpin kelompok-kelompok Yahudi untuk perdamaian di Brooklyn, New York, mendesak AS berhenti kirim senjata ke Israel.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

2 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Kampus-kampus AS Diguncang Unjuk Rasa Pro - Palestina, Mahasiswa Ditangkapi

Polisi menangkapi mahasiswa di New York University yang berunjuk rasa mendukung Palestina.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

3 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.