"

Bahas RUU MK, Ketua Komisi III Ingin Rekrutmen Hakim Konstitusi Transparan

Reporter

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat mengumumkan lima calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO | Dewi Nurita
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat mengumumkan lima calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 23 Januari 2020. TEMPO | Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap proses rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan oleh Herman selepas pembahasan tingkat I RUU Mahkamah Konstitusi (RUU MK) antara Komisi III DPR RI bersama Menkumham, Menpan-RB, dan perwakilan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. 

"Secara khusus di RUU ini, DPR bersama Pemerintah menyetujui agar proses rekrutmen hakim MK di masing-masing lembaga negara, yakni Presiden, DPR, dan MA, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen tersebut," ujar politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu.

Adapun dalam rapat tersebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau yang disebut RUU MK ini dilanjutkan ke pembahasan tingkat II.

Melalui RUU MK, Herman berharap dapat memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Konstitusi, khususnya dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka, mempunyai peranan penting guna menegakkan keadilan dan prinsip negara hukum sesuai kewenangan dan kewajiban.

Rapat kerja itu merupakan rapat lanjutan setelah pekan lalu pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang RUU MK. DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah berjumlah 121. Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, 8 DIM bersifat redaksional. Lalu 10 DIM bersifat substansi, dan 2 lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru.

Pembahasan RUU MK lantas dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK yang menghasilkan sejumlah poin penting. Beberapa di antaranya perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun serta usia minimal hakim Mahkamah Konstitusi menjadi 55 tahun.








MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

59 menit lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MKMK: Beberapa Hakim MK Telah Tahu Putusan Berubah karena Guntur Hamzah

Guntur Hamzah mengaku telah meminta Panitera bernama Muhidin melaporkan usulan perubahan frasa ini ke hakim konstitusi lainnya.


MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

2 jam lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MKMK Ungkap Saat CCTV Tak Bisa Ungkap Percakapan Hakim Guntur Hamzah dan Panitera

Rekaman CCTV jadi salah satu bukti bagi MKMK dalam menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.


PDIP Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan Meski Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memasukkan surat suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Terpilihnya Anwar Usman berdasarkan pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri seluruh hakim konstitusi.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PDIP Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan Meski Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak perlu khawatir ada konflik kepentingan atas terpilihnya adik ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK


Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

8 jam lalu

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pleno pengucapan putusan atas kasus pengubahan putusan MK di Gedung MK, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Jokowi Diminta Izinkan Polisi Periksa Hakim MK Usai Guntur Hamzah Langgar Etik

Setelah Guntur Hamzah dijatuhi sanksi MKMK, Zico Leonard meminta Jokowi mengizinkan polisi memeriksa hakim MK dalam perkara pengubahan putusan.


Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (kiri) setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik Jokowi

Advokat sekaligus penggugat dalam kasus ini, Zico Leonard, menilai keputusan MKMK soal Guntur Hamzah jadi pembelajaran semua pihak, terutama DPR.


Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Ketua MK, Ini Peran dan Fungsi MK

13 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Ketua MK, Ini Peran dan Fungsi MK

Anwar Usman jadi Ketua MK lagi. Apa saja peran, fungsi, kewenangan, dan kewajiban Mahkamah Konstitusi?


Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

14 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

Guntur Hamzah mendapatkan teguran tertulis karena terbukti melakukan pengubahan putusan Mahkaman Konstitusi terkait uji materi UU MK.


Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman foto bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Saldi Isra usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman resmi kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membaca sumpah jabatan dalam Sidang Pleno Khusus


Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

19 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

20 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi