TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan 31 prajurit TNI AD menjadi terduga pelaku perusakan kantor Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya. Puluhan anggota TNI AD itu kini tengah dalam pemeriksaan Polisi Militer.
“Jadi total ada 31,” kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Ahad, 30 Agustus 2020.
Andika mengatakan dari 31 orang itu, sebanyak 12 orang sudah diperiksa. Sementara, 19 orang lainnya masih dalam proses pemanggilan. Andika berkata 31 orang ini hanya hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama.
Jumlah prajurit yang terlibat, kata dia, masih mungkin untuk bertambah. “Tidak akan berhenti di sini, karena begitu banyak yang sebetulnya ada pada saat malam kejadian,” ujar dia.
Para prajurit itu akan dijerat dengan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Andika mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada mereka yang terbukti terlibat, ditambah hukuman membayar ganti rugi atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.
Andika Perkasa meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui pelaku yang terlibat perusakan itu. “Saya memohon bantuan pada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan fisik dan elektronik dan segala macam yang bisa kami lakukan,” ujar dia.