TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan 27 rekan prajurit MI akan diperiksa dalam kasus perusakan kantor Polsek Ciracas. Prajurit MI adalah orang yang diduga menyebarkan kabar bohong, hingga berujung pada aksi perusakan Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya.
“Sebanyak 27 orang yang ada di handphone prajurit MI dan dua yang ada di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan,” kata Hadi dalam koferensi pers daring di kanal YouTube Kompas TV, Ahad, 30 Agustus 2020.
Hadi Tjahjanto menuturkan 27 orang ini diperiksa setelah Polisi Militer memeriksa ponsel milik MI. Dengan ponsel itu, MI diduga telah menghubungi 27 rekannya terkait peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di kawasan persimpangan Arundina, Jakarta Timur. Namun, belakangan diketahui MI tidak dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal. “Itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut,” kata dia.
Hadi mengatakan sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait kejadian perusakan itu. Sebanyak tiga orang, kata dia, telah mengakui sebagai pelaku perusakan kendaraan bermotor di Polsek Ciracas. Polisi Militer, kata dia, juga telah mengantongi rekaman CCTV yang merekam dua orang sedang merusak sepeda motor. Kedua orang ini juga akan diperiksa.
Hadi berjanji akan menindak pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku. Ia mengimbau anggota TNI dan Polri untuk tidak mudah terhasut dengan kabar yang belum tentu benar.