TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri telah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada pekan depan.
"Karena yang bersangkutan minta jadwal ulang, rencana pekan depan. Tadi saya sudah konfirmasi penyidik, pekan depan akan dipanggil, tinggal tunggu hari Kamis atau Rabu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Pinangki sedianya diperiksa pada 27 Agustus 2020. Namun, ia menolak diperiksa lantaran pada hari itu, sang anak berkunjung menemuinya.
"Kemarin itu jadwal besuk puteranya, itu saja," ujar Awi.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki menjadi tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa bebas dari Mahkamah Agung. Belakangan, Bareskrim yang juga melakukan penyidikan terkait kasus Djoko Tjandra meminta izin untuk memeriksa Pinangki. Jaksa Agung pun telah memberikan izin Pinangki diperiksa.
ANDITA RAHMA