TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 31 daerah penyelenggara pemilu serentak 2020 berpotensi memiliki calon tunggal. Data ini didapat Perludem dari laporan media dan temuan mereka sendiri.
"Dari data yang kami olah di Perludem, ada potensi calon tunggal di 31 daerah. Meliputi 26 kabupaten dan 5 kota. Ini 20 di antaranya menunjukan kecenderungan yang kuat," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi daring, Selasa, 4 Agustus 2020.
Titi menuturkan beberapa wilayah yang berpotensi calon tunggal di Pilkada 2020 adalah Kota Semarang, Wonosobo, Surakarta, Kebumen, Sragen, Wonogiri, Kabupaten Semarang, Blitar, Grobogan, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Pematang Siantar, Balikpapan, dan juga termasuk beberapa daerah di Papua. "Ini masih bisa berubah. Tahu sendiri proses pencalonan pilkada di kita cenderung injury time," ujar Titi.
Ia berujar fenomena calon tunggal di Indonesia bertransformasi dari upaya mengatasi kebutuhan politik, menjadi cara memastikan kemenangan sejak awal. Hal tersebut dilakukan dengan menghindari kompetisi yang kompetitif melalui tak adanya kehadiran calon lain.
Menurut Titi, perbaikan sebenarnya masih bisa dilakukan pada 4 area. "Pertama dari aspek regulasi, demokratisasi kelembagaan partai, penegakan hukum yang efektif ini yang bikin frustasi, dan keempat membangun kesadaran masyarakat melalui peran-peran kelembagaan penyelenggara pemilu, pemerintah, dan gerakan masyarakat sipil," kata Titi.