Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DPRD Makzulkan Bupati Jember Faida di Akhir Masa Jabatan

image-gnews
Bupati Jember Faida baru saja mengalami pemakzulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Hal ini diputuskan dalam sidang paripurna DPRD yang menyetujui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap politikus Partai NasDem itu pada Rabu, 22 Juli 2020. Facebook
Bupati Jember Faida baru saja mengalami pemakzulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. Hal ini diputuskan dalam sidang paripurna DPRD yang menyetujui Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap politikus Partai NasDem itu pada Rabu, 22 Juli 2020. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara fraksi PAN, Partai Demokrat, dan Partai Golkar, DPRD Jember, Agusta Jaka Purwana, mengatakan pemakzulan Bupati Faida tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2020. Ia menuturkan pemakzulan tidak bisa menunggu hingga masa jabatan Faida berakhir lantaran dewan merasa bupati telah gagal menjalankan tugasnya

"Kami ingin ini cepat tuntas masalah di Jember," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Juli 2020. Menurut politikus Partai Demokrat itu, pemakzulan tidak bisa menunggu karena dewan dan pemerintah daerah harus membahas APBD Jember.

Konflik antara DPRD dan Bupati Jember ini membuat pembahasan tersendat. "Jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Ini karena kebuntuan komunikasi dalam membahas APBD, apalagi (bupati) mendapat teguran dari Mendagri, KASN, dan terakhir BPK menyatakan disclaimer," ucap dia.

Sidang paripurna DPRD Jember kemarin memutuskan untuk mengusulkan pemakzulan Faida. Di tengah situasi seperti ini, Faida mantap menyiapkan diri untuk ikut bertarung di Pilkada 2020 Jember melalui jalur perseorangan.

Hubungan antara DPRD Jember dan Faida memanas sejak akhir tahun lalu. Dalam sidang paripurna DPRD pada 23 Desember 2019, 44 dari 50 anggota dewan sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Faida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hak interpelasi ini dewan layangkan untuk mempertanyakan tiga hal dari kebijakan Faida. Pertama tidak masuknya Jember dalam kuota penerimaan CPNS 2019. Kedua, surat dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyatakan Faida memutasi dan mengangkat sejumlah pejabat di luar mekanisme yang ada dan tanpa rekomendasi. Ketiga, teguran dari Gubernur Jawa Timur terkait Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemerintahan yang tidak sesuai dengan aturan.

Hubungan keduanya semakin panas lantaran Faida mangkir dari sidang paripurna interpelasi pada 27 Desember 2019. Ia hanya mengirimkan surat dan meminta penjadwalan ulang. Permintaan Faida ditolak. DPRD beralasan jika bupati berhalangan hadir maka bisa mengirimkan perwakilannya untuk memberikan jawaban.

Absennya Faida membuat DPRD meradang. Dewan pun sepakat mengajukan hak angket dalam sidang paripurna pada 30 Desember 2019. Puncaknya DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati Faida dari jabatannya ke Mahkamah Agung.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

31 hari lalu

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Megawati Hangestri Pertiwi di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Minggu, 7 April 2024. ANTARA/Diskominfo Jember
Megawati Hangestri Mudik ke Jember, Ungkap Hal-hal Ini di Depan Bupati Hendy Siswanto

Atlet bola voli yang sukses bermain di Korea Selatan, Megawati Hangestri, mudik ke kampung halamannya di Jember. Disambut Bupati Hendy Siswanto.


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

7 Maret 2024

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

2 Maret 2024

Massa dari berbagai ormas dan relawan berunjuk rasa di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.


Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

1 Maret 2024

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meninggalkan pengadilan federal setelah sidang pembelaan atas dua tuduhan pelanggaran ringan karena sengaja gagal membayar pajak penghasilan di Wilmington, Delaware, AS, 26 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.


Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.


Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Puluhan masyarakat yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.


Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 membacakan maklumat menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai buntut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dok. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.
Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.


Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.