Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Ngaku Tak Paham Isi Dakwaan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (kanan) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (kanan) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengaku bingung dan tak mengerti dengan surat dakwaan yang ia terima dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan pada Rabu, 10 Juni 2020.

Ketidakpahaman akan isi surat dakwaan diakui Benny karena ia tidak pernah belajar tentang hukum. "Dan tidak pernah mengikuti pendidikan hukum. Saya perlu sampaikan bahwa saya sangat sulit untuk mengerti isi surat dakwaan jaksa. Bapak ibu yang membawa surat dakwaan jaksa juga akan merasakan kebingungan yang sama," ujar Benny di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendakwa Direktur PT Hanson Internasional itu telah merugikan negara Rp 16,8 triliun dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Perbuatan itu dilakukan bersama 5 terdakwa lainnya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Selain itu perbuatan itu juga dilakukan bersama mantan petinggi PT Jiwasraya, yakni mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan. "Telah memperkaya diri atau orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun," kata jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menuturkan Benny, Heru dan Joko melakukan kesepakatan dengan para petinggi Jiwasraya mengenai pengelolaan investasi saham dan reksadana milik perusahaan asuransi plat merah tersebut. Kerja sama pengelolaan dilakukan sejak 2008 hingga 2018.

Akan tetapi, menurut jaksa mereka melakukan kesepakatan itu secara tidak transparan dan akuntabel. Tiga petinggi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Hary dan Syahmirwan melakukan pengelolaan investasi tanpa analisis yang obyektif, profesional dan tidak sesuai nota interen kantor pusat. "Analisis hanya dibuat formalitas," kata jaksa.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan seorang panglima suku Dayak menghadiri pertemuan Tentara Merah TBBR di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 29 November 2022. Presiden meminta dukungan masyarakat Dayak untuk pembangunan ibu kota baru, Nusantara , di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj)
Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

24 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

24 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

44 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

48 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.


900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.


Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung lelang barang sita eksekusi tas- tas bermerek Hermes milik Istri terpidana Benny Tjokrosaputra. FOTO: dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.


Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.