TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan anak buah kapal warga negara Indonesia (WNI) dari Dubai dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Jumat, 17 April 2020. Mereka bertolak dari Bandara Internasional Dubai pada pukul 23.00 waktu setempat dan dijadwalkan akan tiba hari ini pukul 12.35 WIB.
"Pemulangan tersebut berhasil karena koordinasi yang erat antara perwakilan dan perusahaan induk kapal pesiar Norwegian Cruise Line dan Azamara Cruises, Kementerian Luar Negeri UEA, dan otoritas terkait," ujar keterangan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi, Jumat, 17 April 2020.
Pemulangan itu menggunakan pesawat carter Garuda Indonesia yang dibiayai oleh kedua perusahaan induk kapal pesiar.
Para ABK bekerja di empat kapal pesiar yang berbeda, yaitu Seven Seas Voyager, Norwegian Jade, Nautica dan Azamara Quest. Mereka berlabuh di Uni Emirat Arab sejak awal dan pertengahan Maret 2020. Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah Uni Emirat Arab memberlakukan kebijakan yang membatasi pergerakan orang dan kendaraan sehingga menyebabkan para ABK tertahan di kapal pesiar masing-masing.
Sebenarnya secara keseluruhan, ada 215 ABK yang ada di kapal-kapal tersebut. Namun 11 di antaranya memutuskan untuk tetap melanjutkan kontrak kerja mereka dan tidak pulang ke Indonesia.
KBRI Abu Dhabi menegaskan para ABK yang pulang ke Indonesia telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif. Meskipun demikian, para ABK akan terus melakukan protokol kesehatan untuk memastikan tidak tertular Virus Corona.