TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau ELSAM, Andi Muttaqien, mendesak DPR RI menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan berlangsung hari ini. Andi menuturkan DPR RI sebaiknya berfokus pada penanganan wabah Covid-19.
"DPR RI harus memaksimalkan fungsi anggaran dan pengawasan pada penanganan Covid-19," kata Andi dalan keterangan tertulis, Selasa, 14 April 2020.
Andi menuturkan darurat pandemi Corona dengan eskalasi yang terus meningkat perlu mendapat perhatian lebih dan fokus kerja dari pemerintah dan DPR. Pasalnya akibat merebaknya Covid-19 banyak masyarakat yang susah cari nafkah hinnga berhenti bekerja
Langkah DPR dan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja justru akan membuat ‘beban’ masyarakat menjadi berlipat-lipat. “Karena, fokus Pemerintah dan DPR dalam menangani Covid-19 akan terpecah dan tidak fokus," ucap dia.
Selain itu, RUU Cipta Kerja sejak awal sudah menuai kritik dari sejumlah masyarakat. ELSAM menilai RUU itu bermasalah secara substansi maupun formil.
Ia mencontohkan RUU Cipta Kerja berpotensi memperparah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria di Indonesia. Kemudahan dan jaminan fasilitasi dalam proses pengadaan tanah bagi kepentingan investasi berpotensi mengakibatkan terjadinya perampasan, penggusuran, dan pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan infrastruktur dan bisnis.
"Kemudahan dan fasilitasi investasi yang dilakukan dengan menghilangkan partisipasi dan consent petani dan masyarakat adat akan berdampak pada meningkatnya diskriminasi hak-hak petani dan masyarakat adat," ujarnya.
Contoh lainnya, kata Andi, RUU Cipta Kerja juga berpotensi menghilangkan hak-hak buruh atas masa depan, upah dan jaminan yang layak atas keberlangsungan hidupnya.