TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja akan dibahas dari klaster yang paling mudah.
Adapun klaster yang paling berpotensi menuai polemik akan dibahas belakangan. "Klaster ketenagakerjaan yang terakhir," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas melalui pesan singkat, Senin, 13 April 2020.
Supratman menyatakan, Baleg akan mengundang semua pihak untuk menyampaikan masukan. Saat ini, kata dia, sudah banyak kelompok buruh yang menyatakan ingin audiensi.
Politikus Gerindra ini juga menyebut DPR tak memasang tenggat khusus untuk merampungkan RUU Cipta Kerja itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ibnu Multazam menyampaikan, pembahasan RUU lazimnya memang dimulai dari topik yang paling mudah. "Seperti falsafah Jawa, makan barang panas itu dari pinggir," ujar Ibnu kepada Tempo, Senin, 13 April 2020.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menduga, pembahasan klaster ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perizinan, dan investasi akan dilakukan belakangan. Isu-isu tersebut selama ini menuai banyak sorotan dari kelompok buruh, pegiat lingkungan, serta publik secara umum. "Memang undang-undang ini RUU yang berat ya, harus hati-hati supaya tidak berdampak sistemik," kata Ibnu.
Salah satunya, kata dia, perlu dipikirkan bagaimana agar peraturan perundang-undangan yang telah ada tak begitu saja dicabut. Ibnu pun berpendapat pembahasan aturan sapu jagat ini tak bisa dilakukan terburu-buru. "Cepat boleh, tapi harus hati-hati. Itu kan artinya agak lambat," ucap dia.
Hari ini, Selasa, 14 April 2020, DPR akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membicarakan kelanjutan pembahasan RUU Cipta Kerja. Digelar di Ruang Rapat Pansus C, ada sebelas menteri yang diundang hadir.
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, rapat itu akan membicarakan langkah apa yang akan diambil oleh DPR dan pemerintah. "Termasuk klaster mana saja yang akan dibahas terlebih dahulu," ujar Baidowi.