Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraturan Menteri Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar Rampung

Reporter

image-gnews
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan Peraturan Menteri Kesehatan tentang detail pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah rampung dibuat.

"Setahu saya tadi malam ditandatangan Menteri Kesehatan," ujar Yurianto saat dikonfrimasi Tempo, Sabtu, 4 April 2020. Meski begitu, Yurianto masih enggan menjelaskan isi detail peraturan menteri itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera membuat peraturan menteri itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan menteri tentang Pembatasan sosial Berskala Besar ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan wabah virus Corona atau COVID-19 yang diteken Jokowi dua hari lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Epidemiolog: Tak Ada Formula Tekan Covid-19 di DKI Selain PSBB Ketat

10 Agustus 2020

Warga berfoto selfie di depan Kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020. Sejumlah warga mulai mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang saat ini masih ditutup sementara di masa PSBB transisi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Epidemiolog: Tak Ada Formula Tekan Covid-19 di DKI Selain PSBB Ketat

Pengendalian yang paling tepat adalah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan PSBB yang ketat di zona merah Covid-19.


Masih Ada Orang yang Belum Percaya Pandemi Covid-19 Ini Nyata

19 Juli 2020

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
Masih Ada Orang yang Belum Percaya Pandemi Covid-19 Ini Nyata

Masih ada orang yang menyangsikan pandemi Covid-19 ini benar-benar terjadi.


Survei: 50 Persen Publik Ingin PSBB Lanjut, 43 Persen Tidak

7 Juni 2020

Warga antre mencuci tangan saat akan memasuki Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. SUGBK dibuka kembali mulai 5 Juni 2020 untuk kegiatan olahraga pasca keputusan pemerintah DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi. ANTARA
Survei: 50 Persen Publik Ingin PSBB Lanjut, 43 Persen Tidak

Survei Indikator menunjukkan mereka yang ingin PSBB lanjut datang dari masyarakat berpenghasilan tinggi atau perkotaan.


Jaga Jarak Dua atau Satu Meter? Simak Bukti Ilmiahnya Berikut Ini

4 Juni 2020

Salah satu protokol kesehatan yang dijalankan maskapai Garuda Indonesia adalah menjaga jarak fisik (physical distancing) dengan menjauhkan jarak kursi antar-penumpang. Instagram
Jaga Jarak Dua atau Satu Meter? Simak Bukti Ilmiahnya Berikut Ini

Penelitian soal jaga jarak ini dilakukan terhadap sejumlah besar studi mulai dari wabah SARS, MERS hingga yang sekarang, Covid-19.


4 Daerah Ini Tak Melanjutkan PSBB

24 Mei 2020

Sejumlah umat Islam melaksanakan salat tarawih di Masjid Agung Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 23 April 2020 Meski Pemerintah Kota Tegal telah menerapkan PSBB tahap I dari 23 April hingga 6 Mei, sejumlah jamaah masih melaksanakan salat tarawih di masjid di tengah pandemi virus Corona. ANTARA/Oky Lukmansyah
4 Daerah Ini Tak Melanjutkan PSBB

Menjelang Idul Fitri, sebanyak empat daerah memutuskan tak memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).


Epidemiolog: Kurva Covid-19 Turun Jika 60 Persen Warga Taat PSBB

21 Mei 2020

Suasana Pasar Cengkareng yang dipadati pembeli pada H-3 Lebaran di Jakarta,  21 Mei 2020. TEMPO/Fajar Januarta
Epidemiolog: Kurva Covid-19 Turun Jika 60 Persen Warga Taat PSBB

Epidemiolog UI menyebut kurva Covid-19 bisa turun asalkan 60 persen penduduk Indonesia taat PSBB dengan tak keluar rumah.


Epidemiolog UI Sebut Warga Mulai Tak Patuhi PSBB di Bulan Ramadan

21 Mei 2020

Sejumlah pengunjung memilih pakaian yang dijual di salah satu mal di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2020. Pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan relaksasi ekonomi dan mengizinkan mal, swalayan dan minimarket beroperasi normal dengan memperhatikan protokol kesehatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Epidemiolog UI Sebut Warga Mulai Tak Patuhi PSBB di Bulan Ramadan

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan masyarakat mulai tidak mematuhi PSBB di bulan Ramadan.


Tak Perpanjang PSBB, Bupati Gowa: Butuh Anggaran Banyak

16 Mei 2020

Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu malam, 29 Maret 2020. Pemerintah telah mengimbau masyarakat berdiam di rumah dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar untuk mengurangi penyebaran virus corona. ANTARA/Abriawan Abhe
Tak Perpanjang PSBB, Bupati Gowa: Butuh Anggaran Banyak

Bupati Gowa memutuskan tak akan memperpanjang PSBB di daerahnya. Alasannya, kebijakan pembatasan sosial membutuhkan anggaran besar.


PSBB Lima Daerah di Riau Berlaku Hari ini Sampai Setelah Lebaran

15 Mei 2020

Sejumlah keluarga pasien memperhatikan tenaga medis dan penggali kubur yang mengenakan alat pelindung diri saat proses pemakaman keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud Palas di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 28 April 2020. Pemerintah Indonesia menyatakan hingga 28 April pukul 12.00 WIB, jumlah kematian akibat COVID-19 mencapai 773 orang dari 9.511 kasus terkonfirmasi positif, sedangkan yang sembuh ada 1.254 orang. ANTARA FOTO/FB Anggoro
PSBB Lima Daerah di Riau Berlaku Hari ini Sampai Setelah Lebaran

Terawan menyetujui PSBB di lima daerah di Riau yaitu Kabupaten Kampar, Pelalawan, Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai.


PSBB Malang Raya Mulai 17 Mei, Diklaim Lebih Ketat dari Surabaya

14 Mei 2020

Petugas bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di area Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, 19 Maret 2020. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di area publik. Foto: Aris Novia Hidayat
PSBB Malang Raya Mulai 17 Mei, Diklaim Lebih Ketat dari Surabaya

PSBB Malang Raya akan dimulai pada Ahad, 17 Mei hingga 31 Mei 2020. Wilayah Malang Raya mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu.