TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan berfokus pada penanganan corona di masa sidang ketiga ini. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, di bidang legislasi, mereka akan mempercepat pembahasan revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ace mengatakan komisinya memandang perlu penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kemudahan mobilisasi sumber daya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana. "Terutama saat kita menghadapi Covid-19 ini," kata Ace melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 April 2020.
Dari sisi anggaran, Komisi VIII akan mendukung BNPB, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19. Anggaran itu terutama demi memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya.
"Anggaran seperti perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan besar akan disisir untuk keperluan pembelian alat medis dan kebutuhan dampak sosial," ujar politikus Golkar ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus pihaknya telah menjadwalkan rapat kerja dengan para mitra. Dengan Menteri Agama, kata dia, mereka akan membahas ihwal rencana penyelenggaraan ibadah haji dan proses belajar mengajar di sekolah yang ditiadakan akibat corona. "Dari hulu ke hilir akan bagaimana akan kami bahas," ujar Ihsan lewat keterangan tertulis.