TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil lima kepala daerah kabupaten/kota se Yogyakarta untuk berkumpul di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta Ahad 15 Maret 2020. Pemanggilan para kepala daerah itu untuk merespon dan mengambil sikap tentang situasi dan kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta sehubungan dengan wabah virus Corona atau COVID-19
Setelah menggelar rapat tertutup, Sultan didampingi sejumlah kepala daerah menyatakan sikap pemerintah kepada media di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Berikut lima pokok hasil evaluasi dan imbauan sebagai tindak lanjut respon kasus virus Corona:
- Jumlah pasien terindikasi berdasarkan data dari rumah sakit rujukan COVID19 yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sardjito DIY per Ahad, 15 Maret 2020 pukul 11.30 WIB ada 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.
- Tindak lanjut penanggulangan pasien.
Untuk pasien yang dinyatakan positif atau pasien dalam pengawasan (PDP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pemerintah pusat. Sedang para pasien yang dinyatakan negatif atau orang dalam pemantauan (ODP), akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
- Soal kebijakan sterilisasi wilayah.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan situasi yang terjadi, status DIY belum dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB). Demikian halnya pemberlakuan skema lock down atau isolasi wilayah untuk DIY masih belum dapat dilakukan.Ketentuan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi sekaligus memberikan waktu untuk semua pihak, baik masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah untuk mempersiapkan diri.
Sedangkan kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasanya. Tetap akan ada observasi pada perkembangan situasi dan kondisi factual dengan tetap mempertimbangkan beberapa sektor, termasuk sektor ekonomi karena masyarakat akan terdampak pada persoalan pendapatan.
- Proses belajar mengajar di sekolah.
Sekolah menengah atas/kejuruan yang akan menjalani ujian nasional mulai Senin, 16 Maret 2020, diharapkan untuk tetap melanjutkan ujian nasional di sekolah masing-masing sebagaimana adanya.Proses belajar mengajar di tingkat universitas swasta maupun negeri atau di tingkat sekolah yang tidak sedang menjalani ujian nasional, masih perlu pembahasan lebih lanjut. “Akan diputuskan pada Senin, 16 Maret siang," ujar Sultan.
Jika sistem belajar online dilakukan, sejatinya lebih baik dilakukan hingga 1 minggu setelah libur lebaran. Hal tersebut menjadi salah satu antisipasi sekitar 300 ribu mahasiswa yang menuntut ilmu di Yogyakarta pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke Yogyakarta. Tenggat waktu itu ditakutkan sebagai waktu yang sama dengan masa inkubasi virus Corona.
- Soal antisipasi dan kegiatan preventif.IklanScroll Untuk Melanjutkan
Seluruh kabupaten/kota di DIY diimbau menggerakkan masyarakatnya agar senantiasa hidup sehat misalnya selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan wajah menggunakan sabun cuci tangan biasa atau tisu basah.
Sultan menuturkan dari informasi yang diterima dari pakar mikrobiologi, produk pencuci tangan hanya akan menghalau bakteri, namun tidak dapat menangkal virus Corona.
Sultan mengatakan pemda bersama masyarakat harus bahu-membahu menyelamatkan dan menangani yang sakit, serta menjaga yang sehat agar jangan sampai sakit.
Masyarakat, ujar Sultan, bukan hanya merupakan objek, namun juga diharapkan bisa berperan sebagai subjek yang turut aktif mencegah penyebaran virus.
Sultan berharap bahwa masyarakat DIY dapat menyikapi pandemi virus Corona dengan bijak, tetap waspada, dan tidak berlebihan. Keputusan dan tindak lanjut yang diambil hendaknya tidak membuat kejutan-kejutan pada publik dan memunculkan disinformasi.