TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, data terakhir yang diperolehnya mencatat jumlah Orang Dalam Pemantauan untuk virus Corona di Jawa Barat menembus 633 orang.
“Orang Dalam Pemantauan ini tidak masuk ke rumah sakit, tapi punya histori yang patut diwaspadai karena perjalanan traveling, atau situasinya terkait dengan pasien (virus Corona) yang lain,” kata dia, di Bandung, Selasa, 10 Maret 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya 53 orang. “Kejadian dalam Pengawasan, yang sudah masuk Rumah Sakit, dan sedang dalam obeservasi itu ada 53 orang. Tentunya dari sisi positifnya (Positif Covid-19) itu nasional yang akan mengumumkan tiap hari,” kata dia.
Ridwan Kamil mengaku, belum mendapat informasi soal penambahan kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat. “Karena memang tidak mendapatkan informasi, karena itu domainnya di pusat. Yang kita pahami hanya yang di umumkan Pak Jokowi saja. Sisanya data tidak tersampaikan ke daerah,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakit mengatakan, masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Kesehatan soal penambahan kasus positif Covid-19 di Jawa Barat, yang asalnya 2 kasus yakni untuk Kasus 1 dan 2 warga Depok, dengan tambahan 1 kasus positif. Total kasus positif Covid-19 di Jawa Barat sudah 3 orang. “Infonya begitu,” kata dia, Selasa petang, 10 Maret 2020.
Satu kasus baru positif Covid-19 tersebut bagian dari kasus baru yang di umumkan oleh pemerintah. Kemarin, Senin, 9 Maret 2020, pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 19 orang.
Pemerintah Jawa Barat misalnya membuka Pusat Informasi Covid-19 Jawa Barat yang dinamai PIkobar, yang bermarkas di Comand Center di kompleks Gedung Sate, Bandung. Pikobar tersebut mengelola call center 119 dan 0811-2093-306. Per hari Selasa kemarin misalnya sudah melayani 558 pertanyaan yang masuk lewat dua nomor tersebut.
Berli mengatakan, call center tersebut sekaligus untuk menjaring warga yang dikhawatirkan terpapar Covid-19. Petugas call center juga didampingi dokter jaga dari Dinas Kesehatan selama 24 jam. Warga yang menghubungi bisa melaporkan dirinya lewat call-center tersebut.