“Kalau kita mencurigai misalnya dia bilang agak sesak, atau kondisi klinis tidak bagus, biasanya kita minta dia tunggu. Nanti petugas akan datang menjemput. Kita punya program Layad Rawat, dengan program itu kita melakukan penjemputan. Tapi tentu saja nanti petugas harus menggunakan alat pelindung diri,” kata dia.
“Kalau sudah ada gejala klinis dia akan langsung di bawa ke Rumah Sakit yang memang sudah ditunjuk. Kalau yang Lini 1 ada 8 Rumah Sakit (Rujukan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan), kalau yang Lini 2 ada 26 Rumah Sakit yang ditunjuk Gubernur,” kata Berli.
Petugas mengoperasikan Command Center dan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 saat diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 10 Maret 2020. Sebelum meresmikan fasilitas tersebut, pria yang akrab disapa Emil itu melakukan melakukan video conference dengan kepala daerah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Berli mengatakan, jika warga tersebut hanya membutuhkan pemantauan, Petugas Puskesmas terdekat yang diminta datang. “Pemantauan juga dilakukan di Puskesmas,” kata dia.
Kasus selanjutnya menjaring WNA yang baru datang dari luar negeri. Pemantauan dilakukan berbekal Kartu Kuning atau Health Alert Card yang diberikan saat WNA tersebut tiba di Bandara. “Ada kewajiban bagi mereka untuk lapor ke fasilitas kesehatan yang ada di tempat dia bekerja atua di tempat dia melakukan kegiatan. Dari situ pengawasan dilakukan selama 14 hari oleh petugas Puskesmas. Nanti kalau misalkan ada dugaan ke situ (Covid-19), akan kita arahkan ke rumah sakit,” kata Berli.
Berli mengatakan, ada sejumlah kategori warga yang disarankannya untuk melaporkan diri atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Pertama, baru tiba dari negara yang sudah ditemukan kasus Covid-19, kedua, warga yang berinteraksi dengan warga lain yang baru saja tiba dari luar negeri.
“Kemudian juga mereka yang pernah berada dalam satu kumpulan masa yang cukup banyak, yang dia tidak bisa mengetahui bagaimana status kesehatan orang yang datang saat itu, dan kemudian merasakan gejala-gejala seperti halnya flu. Itu juga patut memeriksakan,” kata dia.
Berli mengklaim, pemantauan tersebut terus dilakukan. Gara-gara itu, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jawa Barat paling banyak di Indonesia. “Makanya di Jawa Barat itu, yang paling banyak yang di pantau atau ODP, paling banyak se-Indonesia,” kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Barat, Setiaji mengatakan, mayoritas yang menghubungi call center Covid-19 di Pikobar menanyakan soal umum kasus virus corona tersebut. “
Kebanyakan menanyakan pencegahan, termasuk menanyakan kalau ngadain even itu boleh atau nggak kalau anak sekolah,” kata dia, Selasa, 10 Maret 2020.
Setiaji mengatakan, call center tersebut memanfaatkan nomor pengaduan 119 yang dikelola Dinas Kesehatan. Nomor tersebut ditujukan untuk melayani pelaporan terkait soal kesehatan. Kendati diakuinya, belum semua daerah terintegrasi dengan sistem call center tersebut. Momen kasus wabah virus Corona ini dimanfaatkan untuk memperluas jaringan 119. “Ini momen untuk semua punya 119,” kata dia.