TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya telah mengadakan focus group discussion mengenai sistem politik dan demokrasi Indonesia. Salah satu gagasan alternatif yang muncul saat itu, kata Doli adalah sistem Pemilu proporsional tertutup. “Kami sedang mengkaji perubahan sistem pemilu. Salah satu alternatifnya adalah sistem pemilu proporsional tertutup,” kata Doli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Doli mengatakan partainya telah mengadakan kajian mengenai sistem pemilu dalam diskusi sebelum menggelar musyawarah nasional pada Desember lalu. Salah satu fokusnya adalah melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemilu.
Meski demikian Doli mengatakan partainya mensyaratkan sistem proporsional tertutup ini keluar dalam satu paket Undang-Undang. Minimal ada tujuh Undang-Undang yang bisa dipaketkan. “Yang tepat adalah ada tujuh Undang-Undang yang bisa kita sebut sebagai paket UU politik, yang itu terdiri semuanya saling keterkaitan, misalnya kalau sistemnya proporsional tertutup, bagaimana kita membangun kelembagaan di parpol, ” tuturnya.
Pernyataan serupa sempat dilontarkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Mereka menilai perubahan sistem pemilu proporsional terbuka ke tertutup memang dapat dijadikan solusi institusionalisasi partai politik termasuk menguatkan partai. Namun menurutnya ada prasyarat yang harus ditunaikan sebelumnya, yaitu mekanisme rekrutmen yang demokratis dan terbuka.
“Namun demokrasi di internal partai perlu dijadikan prasyarat utama ketika sistem ini diterapkan,” kata peneliti Perludem, Heroik M. Pratama saat dihubungi Selasa 14 Januari 2020. Mekanisme rekrutmen partai politik untuk menjaring calon anggota legislatif harus dilakukan secara demokratis dan terbuka. Hal ini penting agar pemilih dapat mengetahui bagaimana calon anggota legislatif tertentu dapat dicalonkan karena sistem proporsional tertutup menentukan kursi berdasarkan nomor urut.