TEMPO.CO, Jakarta - Polri membentuk Satuan Tugas Kuda Laut untuk mengawasi distribusi bahan bakar minya (BBM). Satgas itu akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Anggotanya Wakil Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan dan Kepala Korps Brigade Mobil. Satgas ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan Polri mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran," kata Idham dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2020.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyambut baik pembentukan Satgas Kuda Laut. Sebab, pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM, di mana aparat hukum juga ikut terlibat dalam pengawasan agar tepat sasaran.
"Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional," ujar Arifin. Ia berharap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terus membangun kemitraan bersama Polri.
Pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM akan ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran atau penyimpangan, akan dilakukan penindakan hukum. Polri, kata Idham, berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini. “Saya tugaskan Kapolda dan Kapolres untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM.” Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik.