Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pembela: Tindakan 13 Marinir Mendukung Citra TNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Tim Pembela Hukum 13 personel Marinir terdakwa penembakan 14 warga Desa Alastlogo, Grati, Pasuruan, menilai tindakan 13 Marinir dalam kasus itu mendukung citra Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan bertindak cepat walaupun terdapat korban.Demikian salah satu bunyi duplik (pembelaan) 13 Marinir yang dibacakan secara bergantian oleh tim pembela 13 Marinir di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Selasa (29/7).Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak empat warga meninggal dan tujuh lainnya luka-luka akibat bentrokan yang terjadi di perbatasan Alastlogo, Grati, Pasuruan, 30 Mei 2007 lalu. Sebanyak 13 anggota Marinir Pusat Latihan Marinir Grati ditangkap, dijebloskan ke tahanan dan mulai disidangkan sejak April 2008 lalu di Pengadilan Militer III-12 Surabaya.Menurut tim pembelanya, tindakan Marinir tersebut sebanding dengan serangan yang dilakukan oleh warga Alastlogo yang mengakibatkan seorang anggota Marnir terluka. Sebelumnya, Komandan Tim Marinir Letnan Satu Budi Santoso sudah melakukan pendekatan secara persuasif. “Tapi tak diindahkan oleh warga,” kata Ruhut Sitompul yang membacakan deplik.Ruhut mengatakan isi replik yang disampaikan Oditur Militer dua minggu lalu tidak benar dan pantas dikesampingkan, misalnya tentang dugaan Budi Santoso tidak mengindahkan perintah atasan yang memerintahkan agar menghindari kontak fisik dengan warga. Menurutnya, perintah atasan itu tidak absolut karena tergantung situasi di lapangan.Selain itu, pembela mengatakan sampai kini tidak ada bukti yang menjelaskan siapa yang menembak sehingga mengakibatkan empat warga meninggal dan tujuh lainnya luka-luka. Para penasehat hukum juga membantah unsur bersama-sama yang dituduhkan Oditur Militer dalam repliknya. Pasalnya, terdakwa satu Budi Santoso tak ikut menembak, karena tidak membawa pistol.Menurut Ruhut, pasukan Marinir yang bertugas di tempat lain tidak dianggap sebagai musuh, kecuali di Alastlogo yang menganggap Marinir sebagai musuh yang harus dibasmi. Karena itu Ruhut berharap majelis hakim memberikan keadilan setinggi-tingginya.Sidang ini akan dilanjutkan pada Kamis (14/8) pukul 09.00 WIB dengan agenda putusan.Adi Mawardi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR: Silakan Uji Materi UU Konflik Sosial

17 April 2012

RUU Konflik Sosial Rawan Disalahgunakan
DPR: Silakan Uji Materi UU Konflik Sosial

"Berpotensi melanggar HAM dan demokrasi."


UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan

17 April 2012

TEMPO/Aditia Noviansyah
UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan

"Urgensi UU PKS ini tidak ada. Seharusnya ada UU lain yang
diperbaiki dan digunakan."


UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat

17 April 2012

RUU Konflik Sosial Rawan Disalahgunakan
UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat

"Sekarang kami sedang menyusun strategi dan legal draf."


Buntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan

1 Oktober 2011

Buntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan

Instalasi militer merupakan kawasan terbatas.


Besok, Seribuan Warga Sumberanyar Demo Menolak Tempat Latihan Marinir

2 November 2008

Besok, Seribuan Warga Sumberanyar Demo Menolak Tempat Latihan Marinir

Sekitar 1.500 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berencana berdemonstrasi menentang rencana pembangunan Markas Komando Latihan Marinir di desa mereka pada Senin (3/11).


Serpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil

22 Juni 2007

Serpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil

Sejumlah serpihan logam proyektil itu masih bersarang di bagian panggul Erwanto. Serpihan itu juga menyebar dan bersarang di pembuluh dan urat syaraf. Jika dipaksa diambil, pembuluh darah bisa pecah atau urat syaraf yang terpotong. Akibatnya akan terjadi pendarahan hebat.


Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan

19 Juni 2007

Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan

"Administrasi penyidikan yang diminta Laboratorium Forensik Polri itu banyak," ujar Komandan Polisi Militer TNI-AL Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto.


Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

13 Juni 2007

Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

Kasus Pasuruan akan menjadi perhatian dunia internasisonal jika tidak diselesaikan secara transparan. "Karena kasus ini bisa dibawa ke isu pelanggaran hak azasi manusia," kata politikus dari PDI Perjuangan Sutradara Gintings.


Komandan Korps Marinir Diganti

5 Juni 2007

Komandan Korps Marinir Diganti

Serah terima akan dilangsungkan pada Rabu (7/6) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Kestarian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.


Zaenal Maarif Usulkan Hak Angket Terkait Kasus Pasuruan

3 Juni 2007

Zaenal Maarif Usulkan Hak Angket Terkait Kasus Pasuruan

Karena ada dugaan dalam kasus itu, TNI telah menjadi alat atau bagian dari perusahaan swasta tersebut.