TEMPO Interaktif, Pasuruan - Kepala Dinas Penerangan Armada Timur Letnan Kolonel (P) Yayan Sugiana menjelaskan instalasi militer merupakan kawasan terbatas. Artinya tidak semua pihak bisa masuk bebas kecuali mendapat ijin dan lolos pemeriksaan petugas. "Ini protap demi menjaga keamanan,"katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2011.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi penutupan jalan oleh warga tiga desa di Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Akibatnya jalan raya Pasuruan-Probolinggo macet total. Antrean kendaraan mengular sejauh lima kilometer.
Baca Juga:
Siapapun, katanya, yang melintas di area militer harus mendapat ijin dan pemeriksaan secara ketat. Tak terkecuali masyarakat sekitar, mereka harus mematuhi aturan tersebut. Ia berharap masyarakat setempat memahami peraturan tersebut.
Namun, untuk menyelesaikan masalah ini Komando Latihan Militer tengah berdialog dengan warga. Sampai ditemukan jalan keluar yang saling menguntungkan. Sehingga Marinir tetap menjaga keamanan daerah militernya dan masyarakat juga tak terganggu. "Win-win Solution-lah," katanya.
Aksi protes bermula gara-gara sejumlah kendaraan warga dilarang petugas TNI Angkatan Laut melintasi persimpangan di markas Komando Latih Korps Marinir tersebut. Padahal jalan tersebut merupakan jalur terdekat yang menghubungkan antardesa.
Baca Juga:
Mereka menuntut agar jalur desa kembali dibuka serta warga diizinkan mengendarai mobil pikap pengangkut hasil panen melintasi jalan tersebut. Jika tak ditanggapi, warga akan melakukan aksi lebih besar. Dalam aksi itu sejumlah warga dari daerah di sekitar Alas Tlogo ikut bergabung.
EKO WIDIANTO