Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Seribuan Warga Sumberanyar Demo Menolak Tempat Latihan Marinir

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang: Sekitar 1.500 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berencana berdemonstrasi menentang rencana pembangunan Markas Komando Latihan Marinir di desa mereka pada Senin (3/11). 

Unjuk rasa direncanakan digelar di lokasi pembangunan markas di Dusun Belung, Senin (3/11), mulai pukul 09.00 WIB. Warga Desa Sumberagung, desa tetangga, dan Desa Alastlogo di Kecamatan Lekok, mungkin akan turut bergabung sehingga jumlah pendemo bisa membengkak. 

Menurut Kepala Desa Sumberanyar, Purwo Eko, pada pertengahan April silam warga juga berunjuk rasa dengan tujuan yang sama. Rencana pembangunan markas itu sudah lama diketahui masyarakat dari surat pemberitahuan bernomor D/49/05/01/4/LanV tanggal 26 Maret 2008, yang diteken Laksamana Pertama TNI Arief Rudianto, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut V Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Timur di Surabaya. 

Surat pemberitahuan dikirim kepada (almarhum) Bupati Pasuruan Jusbakir Aldjufri, yang ditembuskan kepada camat, kepala kepolisian sektor, komandan rayon militer, dan kepala desa setempat. Purwo Eko menerima surat pemberitahuan itu pada Senin, 7 April lalu. 

Purwo Eko melanjutkan dalam surat pemberitahuan tidak disebutkan nama lokasi, luas lahan, dan waktu pelaksanaan pembangunan markas. Dalam surat hanya disebutkan bahwa "Dalam rangka pelaksanaan program kerja dan anggaran Korps Marinir 2008, dengan ini diberitahukan akan dibangun Mako Kolatmar di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling." 

Luas Sumberanyar sekitar 530.645 meter persegi. Semula Purwo Eko dan warga tidak mengetahui lokasi pembangunan markas itu. Mereka menduga lokasinya di Belung karena dusun ini sempat menjadi pusat latihan prajurit marinir yang dilengkapi tenda-tenda dan truk pengangkut pasukan. 

Latihan digelar mulai 11 Desember 2007 hingga 23 Februari 2008 dan sempat dihentikan setelah tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengunjungi lokasi latihan dua hari sebelum latihan ditutup. 

“Kuat dugaan kami, calon tempat markas komando itu di Belung karena tempat itu sekarang sudah diratakan dengan buldoser,” kata Purwo Eko yang dua kali menghubungi Tempo, Jumat (31/10) dan Minggu (2/11). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia dan segenap warga menolak pembangunan markas dan segala bentuk latihan militer di Sumberanyar. Mereka meminta pembangunan markas dibatalkan untuk menghormati proses penyelesaian sengketa tanah yang sedang berlangsung. 

Lagi pula sengketa tanah di Lekok dan Nguling sudah ditetapkan dalam status quo sebagaimana disepakati antara warga dengan TNI Angkatan Laut yang diwakili (waktu itu) Panglima Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Moekhlas Sidik dalam pertemuan di Pendapa Kabupaten Pasuruan, Senin, 4 Juni 2007. Warga dan Angkatan Laut sepakat menyelesaikan sengketa lewat pengadilan. 

“Hormatilah kesepakatan yang sudah dibuat. Kami pun siap berunding kembali jika diminta,” Purwo Eko mengingatkan. 

Wakil Ketua Bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merangkap Ketua Tim Pemantau Peristiwa Bentrokan Warga dengan TNI Angkatan Laut di Pasuruan, M. Ridha Saleh, meminta TNI Angkatan Laut menahan diri untuk tidak meneruskan rencana pembangunan markas komando itu agar tidak menimbulkan keresahan warga di Sumberanyar dan desa-desa dalam wilayah sengketa. 

“Kami minta TNI-AL bersabar dan menahan diri untuk tidak meneruskan rencana itu. Masih banyak jalan kompromi dan dialogis yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan di sana,” ujar Ridha kepada Tempo. 

Ridha sangat memahami kebutuhan TNI Angkatan Laut yang ingin mewujudkan pertahanan yang kuat. Tapi, Ridha mengingatkan, jangan sampai kebutuhan itu dicapai atau diwujudkan dengan perilaku dan tindakan-tindakan yang tak pantas dan hanya akan menimbulkan masalah baru. 

Abdi Purmono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR: Silakan Uji Materi UU Konflik Sosial

17 April 2012

RUU Konflik Sosial Rawan Disalahgunakan
DPR: Silakan Uji Materi UU Konflik Sosial

"Berpotensi melanggar HAM dan demokrasi."


UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan

17 April 2012

TEMPO/Aditia Noviansyah
UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan

"Urgensi UU PKS ini tidak ada. Seharusnya ada UU lain yang
diperbaiki dan digunakan."


UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat

17 April 2012

RUU Konflik Sosial Rawan Disalahgunakan
UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat

"Sekarang kami sedang menyusun strategi dan legal draf."


Buntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan

1 Oktober 2011

Buntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan

Instalasi militer merupakan kawasan terbatas.


Tim Pembela: Tindakan 13 Marinir Mendukung Citra TNI

29 Juli 2008

Tim Pembela: Tindakan 13 Marinir Mendukung Citra TNI

Tim Pembela Hukum 13 personel Marinir terdakwa penembakan 14 warga Desa Alastlogo, Grati, Pasuruan, menilai tindakan 13 Marinir dalam kasus itu mendukung citra Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan bertindak cepat walaupun terdapat korban.


Serpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil

22 Juni 2007

Serpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil

Sejumlah serpihan logam proyektil itu masih bersarang di bagian panggul Erwanto. Serpihan itu juga menyebar dan bersarang di pembuluh dan urat syaraf. Jika dipaksa diambil, pembuluh darah bisa pecah atau urat syaraf yang terpotong. Akibatnya akan terjadi pendarahan hebat.


Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan

19 Juni 2007

Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan

"Administrasi penyidikan yang diminta Laboratorium Forensik Polri itu banyak," ujar Komandan Polisi Militer TNI-AL Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto.


Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

13 Juni 2007

Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

Kasus Pasuruan akan menjadi perhatian dunia internasisonal jika tidak diselesaikan secara transparan. "Karena kasus ini bisa dibawa ke isu pelanggaran hak azasi manusia," kata politikus dari PDI Perjuangan Sutradara Gintings.


Komandan Korps Marinir Diganti

5 Juni 2007

Komandan Korps Marinir Diganti

Serah terima akan dilangsungkan pada Rabu (7/6) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Kestarian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.


Zaenal Maarif Usulkan Hak Angket Terkait Kasus Pasuruan

3 Juni 2007

Zaenal Maarif Usulkan Hak Angket Terkait Kasus Pasuruan

Karena ada dugaan dalam kasus itu, TNI telah menjadi alat atau bagian dari perusahaan swasta tersebut.