TEMPO Interaktif, Malang: Sekitar 1.500 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berencana berdemonstrasi menentang rencana pembangunan Markas Komando Latihan Marinir di desa mereka pada Senin (3/11).
Unjuk rasa direncanakan digelar di lokasi pembangunan markas di Dusun Belung, Senin (3/11), mulai pukul 09.00 WIB. Warga Desa Sumberagung, desa tetangga, dan Desa Alastlogo di Kecamatan Lekok, mungkin akan turut bergabung sehingga jumlah pendemo bisa membengkak.
Baca Juga:
Menurut Kepala Desa Sumberanyar, Purwo Eko, pada pertengahan April silam warga juga berunjuk rasa dengan tujuan yang sama. Rencana pembangunan markas itu sudah lama diketahui masyarakat dari surat pemberitahuan bernomor D/49/05/01/4/LanV tanggal 26 Maret 2008, yang diteken Laksamana Pertama TNI Arief Rudianto, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut V Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Timur di Surabaya.
Surat pemberitahuan dikirim kepada (almarhum) Bupati Pasuruan Jusbakir Aldjufri, yang ditembuskan kepada camat, kepala kepolisian sektor, komandan rayon militer, dan kepala desa setempat. Purwo Eko menerima surat pemberitahuan itu pada Senin, 7 April lalu.
Purwo Eko melanjutkan dalam surat pemberitahuan tidak disebutkan nama lokasi, luas lahan, dan waktu pelaksanaan pembangunan markas. Dalam surat hanya disebutkan bahwa "Dalam rangka pelaksanaan program kerja dan anggaran Korps Marinir 2008, dengan ini diberitahukan akan dibangun Mako Kolatmar di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling."
Baca Juga:
Luas Sumberanyar sekitar 530.645 meter persegi. Semula Purwo Eko dan warga tidak mengetahui lokasi pembangunan markas itu. Mereka menduga lokasinya di Belung karena dusun ini sempat menjadi pusat latihan prajurit marinir yang dilengkapi tenda-tenda dan truk pengangkut pasukan.
Latihan digelar mulai 11 Desember 2007 hingga 23 Februari 2008 dan sempat dihentikan setelah tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengunjungi lokasi latihan dua hari sebelum latihan ditutup.
“Kuat dugaan kami, calon tempat markas komando itu di Belung karena tempat itu sekarang sudah diratakan dengan buldoser,” kata Purwo Eko yang dua kali menghubungi Tempo, Jumat (31/10) dan Minggu (2/11).
Ia dan segenap warga menolak pembangunan markas dan segala bentuk latihan militer di Sumberanyar. Mereka meminta pembangunan markas dibatalkan untuk menghormati proses penyelesaian sengketa tanah yang sedang berlangsung.
Lagi pula sengketa tanah di Lekok dan Nguling sudah ditetapkan dalam status quo sebagaimana disepakati antara warga dengan TNI Angkatan Laut yang diwakili (waktu itu) Panglima Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Timur Laksamana Muda TNI Moekhlas Sidik dalam pertemuan di Pendapa Kabupaten Pasuruan, Senin, 4 Juni 2007. Warga dan Angkatan Laut sepakat menyelesaikan sengketa lewat pengadilan.
“Hormatilah kesepakatan yang sudah dibuat. Kami pun siap berunding kembali jika diminta,” Purwo Eko mengingatkan.
Wakil Ketua Bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merangkap Ketua Tim Pemantau Peristiwa Bentrokan Warga dengan TNI Angkatan Laut di Pasuruan, M. Ridha Saleh, meminta TNI Angkatan Laut menahan diri untuk tidak meneruskan rencana pembangunan markas komando itu agar tidak menimbulkan keresahan warga di Sumberanyar dan desa-desa dalam wilayah sengketa.
“Kami minta TNI-AL bersabar dan menahan diri untuk tidak meneruskan rencana itu. Masih banyak jalan kompromi dan dialogis yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan di sana,” ujar Ridha kepada Tempo.
Ridha sangat memahami kebutuhan TNI Angkatan Laut yang ingin mewujudkan pertahanan yang kuat. Tapi, Ridha mengingatkan, jangan sampai kebutuhan itu dicapai atau diwujudkan dengan perilaku dan tindakan-tindakan yang tak pantas dan hanya akan menimbulkan masalah baru.
Abdi Purmono