TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan curiga dua pelaku penyerangannya hanya orang suruhan. Ia menduga ada dalang atau otak intelektual yang meminta kedua pelaku menyerangnya pada 11 April 2017.
"Kalau dia mengatakan saya pengkhianat ini berarti dia utusan atau suruhan orang. Saya memberantas korupsi untuk bangsa tapi dibilang pengkhianat. Berarti dia orang suruhan karena ada yang kepentingannya terganggu," kata Novel kepada Tempo pada Rabu, 1 Januari 2020. Baca cerita selengkapnya di Majalah Tempo yang akan terbit pada Sabtu, 4 Januari 2020.
Polisi telah menetapkan dua orang pelaku penyerangan terhadap Novel. Mereka adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Keduanya merupakan polisi aktif dari Korps Brimob.
Polisi membidik keduanya menggunakan pasal penganiayaan. Rahmat diduga merupakan orang yang menyiramkan air keras ke Novel. Sementara itu, menurut polisi, Ronny Bugis bertugas mengantarkan Rahmat.
Saat akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rahmat mengatakan motifnya menyerang Novel. "Tolong dicatat, Novel adalah pengkhianat," kata dia.