TEMPO.CO, Jakarta - Jam penghitung waktu kasus Novel Baswedan tak ada lagi di depan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 26 Desember 2019. Sebelumnya, di sisi kanan pintu masuk gedung KPK, jam itu dipasang untuk menunjukkan sudah berapa lama waktu kasus penyiraman air keras tak kunjung terungkap.
Jam tersebut berupa layar televisi yang menampilkan angka berapa lama kasus ini tak juga terungkap. Wadah Pegawai KPK menginisiasi pemasangan jam itu saat peringatan 700 hari kasus Novel, 12 Maret 2019.
Dulu, di depan jam itu terparkir tiga sepeda, salah satunya berasal dari mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Tiga sepeda itu akan diberikan kepada orang yang bisa menyebutkan siapa pelaku penyerang Novel.
Jam itu sempat rusak, namun kemudian diperbaiki pada 19 Desember 2019. Terakhir kali jam itu menunjukkan 982 hari 18 jam. Saut Situmorang yang kala itu hadir mengatakan jam itu dipasang untuk mengingatkan soal kewajiban menuntaskan kasus Novel.
"Ya sekali lagi, buat kita semua ini kewajiban internasional, kewajiban nasional, kewajiban KPK untuk menjaga semua orang yang berada di lini depan wilayah pemberantasan korupsi, karena korupsi menyengsarakan, korupsi merugikan. Korupsi bisa melumpuhkan negara," kata Saut
Namun, jam dan sepeda itu kini sudah tak ada lagi di hari kedua setelah pelantikan pimpinan KPK baru. Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilantik pada 20 Desember 2019.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum merespons pesan berisi pertanyaan Tempo mengenai keberadaan jam itu. Begitupun Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan masih mengkonfirmasi soal hilangnya jam itu. "Aku konfirmasi dulu," kata dia.