TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lilik Pintauli Siregar mengungkap alasan lembaga antirasuah itu mencari juru bicara baru. Ia mengatakan posisi tersebut memang masih kosong, sehingga dibutuhkan orang untuk menempatinya.
Lilik mengatakan rencana ini bukan bermaksud untuk menggantikan Febri Diansyah. Menurut dia, selama ini posisi juru bicara memang masih kosong. “Sebelum pimpinan baru masuk, memang jubir kosong,” kata Lilik saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2019.
Indonesia Corruption Watch mencurigai motif di balik pencarian jubir KPK baru ini. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menengarai ada upaya untuk menyingkirkan orang-orang tertentu di KPK.
"Kami curiga bahwa kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima Pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.
Menurut Kurnia, sebelum memutuskan mencari jubir baru, seharusnya pimpinan berkonsultasi dengan Biro Sumber Daya KPK. Konsultasi perlu untuk menganalisis, apakah mencari juru bicara KPK baru sifatnya mendesak mesti dilakukan. Dan apakah untuk mengukur kinerja Febri Diansyah sebagai juru bicara.
Lilik berkata pencarian jubir baru tak perlu dipermasalahkan. Sebab, antara juru bicara dan Kepala Biro Humas KPK tak boleh dirangkap. Dua posisi itu sebelumnya dijabat oleh Febri Diansyah.