TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai sejumlah sosok yang dipilih menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikenal memiliki integritas.
“Saya menaruh kepercayaan kok, siapapun yang dipilih untuk menjadi pengawas KPK itu dapat menjalankan tugas, amanat dan kewajiban menjadikan lembaga (dewan pengawas) ini betul betul sebagai pengawas KPK,” ujar Haedar di Yogyakarta Sabtu 21 Desember 2019.
Haedar menuturkan, kepercayaannya pada fungsi dewan pengawas menjaga marwah KPK itu, tak lain karena ia masih melihat ada sejumlah orang yang ditunjuk reputasinya dalam pemberantasan korupsi bisa diandalkan sejauh ini.
Haedar mengungkapkan, sebagai bagian Muhammadiyah, pihaknya dalam melihat sesuatu pendekatannya memakai perspektif dakwah. Pendekatan dakwah itu meyakini masih banyak orang baik di republik ini, dari legislative, eksekutif, yudikatif, kekuatan seperti di lembaga KPK dan lainnya.
(dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sehingga dalam hal dewan pengawas KPK ini, ujar Haedar, pihaknya memilih memberi kesempatan dan kepercayaan pada yang ditugaskan namun tetap mengontrolnya.
Meski percaya dengan sosok pengisi dewan pengawas itu, Haedar menuturkan bukan artinya dewan pengawas luput pengawasan. “Kan ada kontrol publik, kita bisa mengawasi lima orang itu kalau menyimpang. Apalagi ini sudah era keterbukaan publik, masak akan kita biarkan,” ujarnya.
“Tapi sampai terbukti mereka (dewan pengawas itu) memang menyimpang,” Haedar menambahkan.
Haedar menuturkan, untuk menilai secara mendalam ke lima dewan pengawas itu saat ini jelas tidak bisa utuh sebelum melihat kinerjanya nanti dalam mengawasi KPK.
“Seperti halnya, apakah kita bisa tahu persis anggota DPR yang terpilih pemilu kemarin bisa menjalankan tugasnya dengan baik? Ya seharusnya mereka bisa, makanya butuh kontrol publik,” ujar Haedar.
Haedar pun menuturkan setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 lalu, sekarang tugas publik memberi dorongan kepada lima dewan pengawas itu bekerja benar sesuai kewenangan yang diberikan sehingga KPK dapat menjalankan fungsinya memberantas korupsi.
“Jangan biarkan dewan pengawas ini juga bebas dari kontrol publik, itu tugas media, ormas, dan kekuatan kelompok kepentingan untuk mengawasi mereka,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah melantik lima orang sebagai Dewan Pengawas KPK pada Jumat, 20 Desember 2019.
Mereka adalah Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho; Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; Peneliti LIPI, Syamsuddin Haris; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Harjono; dan Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.