TEMPO.CO, Palu- Anggota DPD daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mengatakan, jika pemerintah memberikan ruang pembentukan daerah otonom baru bagi Papua, maka Kementerian Dalam Negeri harus membuka moratorium pemekaran wilayah lainnya. "Kita punya hak sama, bukan hanya Papua," kata dia, pada dialog penyerapan aspirasi masyarakat Badan Pengkajian MPR di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu malam, 18 Desember 2019.
Anggota Komite I DPD itu menyampaikan hal itu karena peserta dialog meminta DPD memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kabupaten Donggala Utara, Sulawesi Tengah. Thaha mengaku sudah menyampaikan dorongan pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah itu kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pada rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, kata dia, pembentukan daerah otonom baru tidak bisa hanya memberi keistimewaan khusus kepada daerah tertentu. "Kalau daerah otonom baru Papua dibuka, daerah lain juga harus dibuka, moratorium itu harus dibuka."
Pemekaran wilayah baru di Sulawesi Tengah dinilai sangat strategis karena daerah ini merupakan daerah penyangga calon ibukota negara yang baru di Kalimantan Timur. Peserta dialog meminta agar anggota DPD menjadikan penataan daerah sebagai program strategis bersama Kementerian Dalam Negeri.