Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Daerah Cuci Uang Lewat Kasino, PPATK: Modus Baru

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional
Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional " The International Seminar on Foreign Predicate Offences" Meningkatkan Efektivitas Penanganan TPPU. Foto/Dok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyebut pencucian uang melalui rumah judi atau kasino merupakan modus baru. Sebelumnya, pencucian uang biasa dilakukan melalui penyedia jasa keuangan, seperti perbankan atau pasar modal.

TPPU melalui kasino, baru terdeteksi beberapa tahun belakangan. "Selama ini orang menyimpannya di penyedia jasa keuangan, apakah dalam bentuk produk yang disediakan perbankan, pasar modal. Kasino itu suatu yang baru," kata Ketua PPATK, Kiagus Badaruddin saat dihubungi, Sabtu, 14 Desember 2019.

Modus pencucian uang lewat kasino baru-baru ini mencuat dalam laporan refleksi akhir tahun PPATK 2019. Dalam laporan itu, PPATK menyatakan menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah ke rekening kasino di luar negeri. PPATK menduga kepala daerah menempatkan dana dalam jumlah Rp 50 miliar dalam bentuk valuta asing ke tempat judi.

Kiagus mengatakan pemantauan yang dilakukan PPATK merupakan bagian dari fungsi pencegahan dan pemberantasan TPPU. "Ini dalam rangka pencegahan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menjelaskan ada kecenderungan uang hasil korupsi pejabat dibelanjakan ke luar negeri. Dia menilai pengawasan penggunaan uang hasil kejahatan sudah cukup ketat.

Menurut dia, praktik ini juga lazim terjadi karena kebanyakan para pejabat memperoleh uang hasil kejahatan dalam bentuk uang asing, sehingga sulit dibelanjakan di Indonesia. "Bahkan ada perantara yang sampai menjemput bola menyediakan jasa pengiriman ke luar negeri," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

1 jam lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

5 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

12 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

18 hari lalu

Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. KPU memastikan bakal memfasilitasi seluruh masyarakat agar mendapatkan hak pilih pada penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, termasuk kepada penderita gangguan jiwa. TEMPO/Subekti.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

Sejumlah persiapan Pilkada 2024 mulai dilakukan. Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai


Penjelasan Kemendagri soal Isu Pj Kepala Daerah Diminta Dukung Prabowo-Gibran

36 hari lalu

Ratusan Ribu pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memadati kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. Prabowo - Gibran menggelar kampanye akbar bertajuk
Penjelasan Kemendagri soal Isu Pj Kepala Daerah Diminta Dukung Prabowo-Gibran

Sekretaris Daerah atau Sekda dan Pj Bupati Bogor disebut-sebut mengarahkan para dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.


Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

36 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.


Raffi Ahmad dan Tuduhan Pencucian Uang, Kenali TPPU dan Tugas Komite TPPU

42 hari lalu

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Raffi Ahmad dan Tuduhan Pencucian Uang, Kenali TPPU dan Tugas Komite TPPU

Selebritis Raffi Ahmad disebut NCW terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Apa itu TPPU dan tugas Komite TPPU?


Kasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten

46 hari lalu

Jajaran Kepolisian Resor Karanganyar bersama Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan di wilayah Kecamatan Colomadu, Karanganyar, yang menewaskan anggota ormas Islam, Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penembakan Anggota Ormas Islam saat Sweeping Judi, Pelaku Beli Senpi Rp 3 Juta di Klaten

Pelaku utama penembakan anggota ormas saat sweeping judi berinisial SR alias KP, warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.


Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

48 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.


Agar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental

48 hari lalu

Kepsen: Wakil Kepala Kepolisian Resor Sragen Komisaris Polisi Muhammad Syuhada (paling kanan) memberikan penjelasan tentang kasus penggelapan 14 mobil rental dengan tersangka Rizqi Gunawan alias Damen (tiga dari kanan), warga Kabupaten Sragen, di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Agar Bisa Terus Main Judi Slot, Penjual Cilok di Sragen Sampai Gadaikan 14 Mobil Rental

Sembari berjualan cilok, Damen juga mengisi waktu dengan main judi slot. Akibatnya, utang menumpuk, uang ratusan juta melayang.