TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek Meikarta, Bartholomeus Toto, meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri. Bekas Presiden Direktur Lippo Cikarang ini menilai telah diperlakukan sewenang-wenang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sebagai anak bangsa memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami dan saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli tak ada lagi rekayasa seperti yang saya alami saat ini," kata dia seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.
Toto ditahan KPK sejak 20 November 2019. Hari ini, KPK memperpanjang penahanan Toto untuk 40 hari ke depan. Ketika pertama kali ditahan, Toto mengatakan dirinya sudah difitnah oleh bawahannya.
KPK menetapkan Toto sebagai tersangka pemberi suap sebanyak Rp 10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Suap diberikan untuk mempermudah izin pembangunan mega proyek Lippo Group tersebut.
Neneng telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 10,6 miliar dan Sin$ 90 ribu terkait proyek perizinan Meikarta. Penetapan tersangka terhadap Toto merupakan pengembangan perkara dari vonis kepada Neneng.