TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung rencana anak buah Menteri Agama Fachrul Razi merombak 155 judul buku agama Islam yang memiliki konten terkait khilafah.
Meski begitu, ia melihat upaya ini tak bisa berjalan sendiri. "Menurut saya usaha perubahan perlu dilakukan secara komprehensif. Mengubah buku hanya satu langkah," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti, saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 November 2019.
Mu'ti menilai upaya ini perlu dilakukan. Meski belum tahu buku apa saja yang perlu dirombak, namun dia mengatakan upaya ini perlu dilakukan. "Rencana perombakan itu akan tak efektif kalau tidak disertai pembinaan guru," kata Mu'ti.
Kementerian Agama berencana merombak 155 judul buku pelajaran agama yang memiliki konten tentang khilafah. Buku yang dirombak mulai dari buku kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Ami mengatakan, dalam buku yang dirombak harus dijelaskan khilafah ada dalam sejarah tapi tidak serta merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini.
Menurut dia, membuat ulang buku agama sejak tingkat SD agar anak dapat terhindar dari pengaruh masyarakat luar dengan isu radikal. "Sejak awal sudah dicekoki oleh pikiran yang intoleran, eksklusifitas, itu semua harus diantisipasi. Efektifnya insya Allah tahun depan awal sudah bisa dipakai bukunya, cukup banyak dan bukan pekerjaan ringan juga," kata Kamaruddin.