Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Polri Ringkus WNA Pelaku Hacking Bermodus Ransomware

Reporter

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang warga negara asing berinisial BBA, 21 tahun, pelaku tindak pidana hacking dengan modus ransomware. BBA ditangkap pada 18 Oktober 2019 lalu di DI Yogyakarta.

Ransomware sendiri adalah sejenis malware yang mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya untuk mengakses data hingga tebusan dibayar.

"Jadi tersangka ini menyebarkan atau mengirimkan email ke korban, berisi link. Yang di mana ketika korban mengklik link itu, akan menyebabkan server komputer mati," ujar Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2019.

Setelah server komputer korban mati, BBA kemudian meminta uang tebusan dalam bentuk mata uang crypto currency bitcoin agar sistem berfungsi kembali. Rickynaldo menuturkan, BBA mampu meraup sampai 300 bitcoin. "Di mana satu bitcoin itu kalau ditukar nilainya sekitar Rp 150 juta," kata Rickynaldo.

Salah satu korban BBA adalah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. BBA mengirimkan Link email http://ddiam.com/shipping200037315.pdf.exe ke salah satu satu karyawan di perusahaan tersebut yang mengarahkan ke sebuah link yang berisi cryptolocker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu dari hasil pengembangan penyidikan, BBA juga diketahui melakukan tindak pidana lain berupa carding dengan modus membelanjakan kartu kredit orang lain dan memperjual beilikan data kartu kredit orang lain," ucap Rickynaldo.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu buah laptop, dua buah ponsel, satu buah kartu identitas, satu buah kartu ATM, dan satu unit CPU rakitan. Atas perbuatannya itu, BBA dikenakan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

ANDITA RAHMA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


IBM Bicara Edukasi Serangan Siber, AI, dan Kasus BSI

1 hari lalu

Logo IBM. Kredit: IBM
IBM Bicara Edukasi Serangan Siber, AI, dan Kasus BSI

IBM Sebut kecerdasan buatan atau AI kunci hadapi peretasan seperti yang dialami BSI


Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

1 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Fakta-fakta Artis Nindy Ayunda setelah jalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.


BRIN Pecat Andi Pangerang, Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

1 hari lalu

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) berada di dalam mobil kepolisian setibanya  di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 20 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
BRIN Pecat Andi Pangerang, Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

Andi Pangerang dinilai terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran berat terkati unggahannya tersebut.


Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Awal Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

1 hari lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Awal Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, membantah tudingan KDRT yang dilakukan oleh kliennya kepada mantan istri sirinya.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

1 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

1 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

NIndy Ayunda menegaskan masih berstatus pacaran dengan Dito Mahendra dan tak tinggal seatap dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.


LockBit Bocorkan Data Nasabah di Dark Web, BSI: Itu Bukan Data Sensitif

1 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
LockBit Bocorkan Data Nasabah di Dark Web, BSI: Itu Bukan Data Sensitif

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna buka suara soal kelompok hacker LockBit yang membocorkan data nasabah BSI di dark web.


Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Chat Negosiasi dengan LockBit Diduga Bocor, Ini Kata BSI

2 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Chat Negosiasi dengan LockBit Diduga Bocor, Ini Kata BSI

Bagaimana tanggapan BSI soal dugaan chat negosiasi dengan LockBit bocor?


Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

2 hari lalu

Nindy Ayunda yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-32, harus menerima berita buruk setelah suaminya Askara Harsono dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Instagram/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.