TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah melepas jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia. Ia pun tidak mempermasalahkan jika penggantinya bukan dari internal PDI Perjuangan.
"Gak masalah (Plt bukan dari PDIP)," kata Pramono saat ditemui di Aula Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 20 September 2024. Kehadiran Pramono di aula itu dalam rangka agenda perpisahan dengan pegawai di Sekretariat Kabinet.
Pramono menyampaikan, kabinet era pemerintahan Presiden Joko Widodo juga akan berakhir sebentar lagi. Walhasil tidak ada pekerjaan yang dinilainya krusial dalam pembentukan kebijakan. Selain itu, dia juga meyakini bahwa Plt Sekretaris Kabinet yang menggantikannya akan bekerja dengan maksimal juga.
"Ini kan sudah tinggal 20 hari dari sekarang, dan saya yakinlah karena Plt-nya sudah ditunjuk, makanya Plt akan menyelesaikan ini," ucap Pramono.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, Plt Sekretaris Kabinet yang menggantikan dia saat ini tidak akan memiliki beban kerja yang banyak. Sebab, hampir seluruh sistem sudah diatur sebelum Pramono mundur dari jabatannya.
"Sebenarnya relatif sistemnya sudah berjalan dengan baik, paling yang harus diselesaikan hanya permen dan peraturan kepala lembaga, kalau menyangkut keluaran Keppres relatif sudah terselesaikan," ujar Pramono.
Ihwal pengganti Pramono, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai Plt Sekretaris Kabinet. Hal ini setelah Jokowi menyetujui pengunduran diri Pramono pada Kamis, 19 September 2024.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keppres No 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai 22 September 2024," kata Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis Kamis 19 September 2024.
Ari mengatakan penandatanganan Keppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono Anung selama menjabat Sekretaris Kabinet.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," ujar Ari.
Pilihan Editor: Pramono Anung Menitikkan Air Mata saat Pamit ke Pegawai Sekretariat Kabinet