TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan membentuk tim untuk mengusut kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Faisal Amir.
Ibunda Faisal Amir, Ratu Agung, mengungkapkan janji Bareskrim Polri tersebut seusai melaporkan kasus tersebut.
"Hasil diskusi tadi (dengan Polri), saya enggak usah lagi buat laporan dari bawah. Jadi suratnya nanti langsung ke Kepala Bareskrim, habis itu akan dibentuk tim," kata Ratu di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini, Jumat, 4 Oktober 2019.
Kendati dijanjikan dibentuk tim, Ratu menuturkan, Bareskrim Polri belum memberikan target kapan pengusutan kasus ini akan tuntas. "Saya berharap secepatnya."
Faisal Amir ditemukan terkapar tak sadarkan diri seusai mengikuti demonstrasi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasa Korupsi dan rancangan UU bermasalah di depan Gedung DPR pada Selasa, 24 September 2019.
Hasil pemeriksaan dokter, Faisal mengalami retak di tengkorak kepala, pendarahan di otak, dan patah tulang bahu. Dia mesti menjalani operasi di tengkoraknya.
Menurut Ratu, ketika lapor polisi dia membawa bukti berupa foto Faisal ketika ditemukan tak sadarkan diri dan kronologi kejadian.
Dia mengatakan belum mengetahui siapa yang menganiaya Faisal Amir. Anaknya itu hanya mengingat bahwa dirinya dipukul. Namun anaknya tak mengingat siapa yang memukulnya. "Dia bilang ada yang mukul, tapi siapa yang mukul dia lupa," ucap Ratu Agung.