Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Minta Prabowo Ukur Marwah Dirinya Jika Masuk Kabinet Jokowi

image-gnews
Prabowo Subiato & Edi Prabowo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Prabowo Subiato & Edi Prabowo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto harus mengukur marwahnya jika benar menjadi menteri di kabinet Jokowi

"Itu yang harus mengukur beliau ya. Beliau-lah yang pertama kali harus mengukur, apakah itu akan menurunkan marwah beliau, kemarin jadi kompetitor, sekarang jadi pembantu presiden," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.

Prabowo Subianto santer disebut-sebut bakal menjadi Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi. Menurut sejumlah sumber Tempo, Jokowi akan mendapuk Prabowo menempati jabatan itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan Prabowo mendapat undangan dari Jokowi untuk datang ke Istana Negara. "Yang saya dengar pasti memang ada undangan ke Istana," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski kemungkinan Prabowo menjadi menteri kian menguat, Hidayat mengatakan semua pihak sebaiknya menunggu. Dia berujar, bisa saja Prabowo diundang untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau dimintai masukan oleh Jokowi.

"Apakah beliau untuk jadi menteri, atau beliau diundang untuk jadi ketua Wantimpres, atau untuk mendengar masukan dari Pak Prabowo siapa yang mau dijadikan menteri Pak Prabowo, kan kita belum tahu," kata Hidayat.

Namun Hidayat meyakini, segala langkah yang diambil oleh rekan koalisi dan calon presiden yang diusungnya di pemilihan presiden 2019 itu sudah dipertimbangkan matang. Wakil Ketua MPR ini juga mengatakan rakyat yang akan menilai di pemilihan umum selanjutnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebut Anies-Sohibul Belum Pasti Maju Pilgub Jakarta, Gerindra: Kursi PKS Belum Mencukupi

56 menit lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sebut Anies-Sohibul Belum Pasti Maju Pilgub Jakarta, Gerindra: Kursi PKS Belum Mencukupi

Gerindra menyatakan pencalonan Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta belum definitif.


Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

Jalan rusak di Kalteng yang dikeluhkan ke Jokowi merupakan ruas yang berada di Kereng Pakahi hingga Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer.


Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka yang Terlibat

1 jam lalu

Warga selaku penggugat saat mengikuti People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Tak Berkekuatan Hukum, Begini Efek Mahkamah Rakyat Menurut Mereka yang Terlibat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa disebut tetap memiliki impak meski dinilai tak memiliki kedudukan legal dan formal.


9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

2 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?


Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Menelisik Alasan Jokowi Meminta Menjaga Turbulensi Politik Jelang Pergantian Kepemimpinan

Jokowi pun mengungkit daya saing Indonesia pada 2024 yang naik signifikan. Merujuk pada data IMD atau World Competitiveness Ranking.


Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

2 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Presiden Jokowi Membangun Rumah Pensiun di Karanganyar, Ini Dasar Peraturannya

Presiden Jokowi mengambil jatah rumah untuk presiden dan wakil presiden yang selesai menjalan tugas dengan membangun kediaman di Karanganyar


BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

2 jam lalu

AP/Miguel Villagran
BASF Batalkan Investasi Rp42,72 Triliun, Kementerian ESDM: Baru Pernyataan Pers

Tiga perusahaan menyatakan minat berinvestasi di Tanah Air yaitu BASF, Eramet, dan Volkswagen melalui perusahaan baterai yang mereka miliki, PowerCo.


Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

3 jam lalu

Jokowi Minta Daerah Kirim Kelebihan Produksi Beras ke IKN
Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar PPM Sampit, Tegaskan Harga Pangan Stabil

Presiden Jokowi cek harga bahan pokok ke pasar Sampit.


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

3 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

4 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara UI, Depok, kemarin.