Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpan RB: Status ASN Pegawai KPK Tinggal Diimplementasikan

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Menteri PANRB Syafruddin saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PANRB Syafruddin saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam revisi UU KPK yang telah disetujui DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang, tinggal diimplementasikan.

"Tinggal kita implementasikan, tapi kan masih panjang, ada jeda waktu dua tahun (untuk implementasi ke dalam peraturan pemerintah)," kata Menpan di Komplek Parlemen, Senayan,  Jakarta, Selasa.

Menpan mengatakan saat ini 70 persen pegawai KPK sudah aparatur sipil negara (ASN). Bagi yang belum, akan ditetapkan melalui mekanisme afirmasi.

Dia mengatakan penetapan pegawai KPK sebagai ASN dengan harapan setelah pensiun pegawai KPK menerima uang pensiun sehingga seluruh pegawai yang bekerja untuk negara memiliki harapan hidup di masa tua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaturan pegawai KPK sebagai ASN tercantum dalam pasal 24 Revisi UU KPK yang telah disetujui DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Dalam pasal tersebut disebutkan pegawai KPK merupakan anggota Korps Profesi Pegawai ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, ketentuan tata cara pengangkatan pegawai KPK dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pungli di Rutan KPK, Begini Tanggapan Para Pegiat Antikorupsi dari Novel Baswedan sampai Pukat UGM

23 Juni 2023

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pungli di Rutan KPK, Begini Tanggapan Para Pegiat Antikorupsi dari Novel Baswedan sampai Pukat UGM

Dewas KPK sebut ada pungli di Rutan KPK. Praktik korupsi di tubuh lembaga antikorupsi itu tentu menuai tanggapan dari sejumlah pihak.


Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli Bahuri

25 Mei 2023

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan pernyataan kepada wartawan usai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli Bahuri

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan seharusnya tidak berlaku bagi era Firli Bahuri cs


Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi Diri

17 Mei 2023

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani OTT mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. ANTARA/Sigid Kurniawan
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Nurul Ghufron Instrospeksi Diri

Yudi Purnomo Harahap meminta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk introspeksi diri daripada meminta perpanjangan masa jabatan.


Polemik Firli Bahuri Cs Copot Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons Eks Ketua dan Anggota Wadah Pegawai KPK

13 April 2023

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Firli Bahuri Cs Copot Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons Eks Ketua dan Anggota Wadah Pegawai KPK

Kegaduhan terjadi dalam internal KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri Cs copot Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.


Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Respons Novel Baswedan

28 September 2022

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Respons Novel Baswedan

Eks jubir KPK Febri Diansyah dan mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang jadi pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ini kata Novel Baswedan.


Gebrakan Eks Ketua Wadah Pegawai KPK: Nanang, Novel Baswedan, Yudi Purnomo

4 Oktober 2021

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap (kiri), mengikuti aksi solidaritas peringatan dua tahun kasus teror kekerasan dan penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. Dalam peringatan akan genap dua tahun pada 11 April 2019 mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Gebrakan Eks Ketua Wadah Pegawai KPK: Nanang, Novel Baswedan, Yudi Purnomo

Wadah Pegawai KPK memberikan warna tersendiri di lembaga antirasuah itu. Eks Ketua WP KPK dari Nanang Farid, Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap


11 Pelanggaran dalam TWK Pegawai KPK versi Komnas HAM

16 Agustus 2021

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.
11 Pelanggaran dalam TWK Pegawai KPK versi Komnas HAM

Komnas HAM mencatat pelanggaran terjadi dalam sisi kebijakan, tindakan dan ucapan yang terjadi selama proses alih status pegawai KPK.


Aduan Soal TWK, Komnas HAM Sudah Periksa 19 Pegawai KPK

8 Juni 2021

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima kedatangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan beserta perwakilan pegawai KPK saat pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) didampingin beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aduan Soal TWK, Komnas HAM Sudah Periksa 19 Pegawai KPK

Komnas HAM mendapatkan tiga bundel dokumen sebanyak 650-an halaman berisi informasi dari pegawai KPK yang lulus TWK maupun yang tidak lulus


Komnas HAM Agendakan Periksa 6 Pengurus WP KPK Hari Ini

31 Mei 2021

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima berkas pengaduan dari perwakilan pegawai KPK beserta Penyidik Senior KPK Novel Baswedan saat pengaduan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) didampingin beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Komnas HAM Agendakan Periksa 6 Pengurus WP KPK Hari Ini

Komnas HAM kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai KPK ihwal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).


Ketua Wadah Pegawai KPK Cerita Keanehan Soal TWK

7 Mei 2021

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan Pimpinan KPK, Firli Bahuri cs ke Dewan Pengawas KPK terkait pengembalian Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Wadah Pegawai KPK Cerita Keanehan Soal TWK

Pewawancara menanyakan ke pegawai KPK apakah mengucapkan selamat hari raya ke penganut lain.