Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Wadah Pegawai KPK: Putusan MK Bisa Memperkuat Lembaga Asalkan Tak di Era Firli Bahuri

image-gnews
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan pernyataan kepada wartawan usai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan pernyataan kepada wartawan usai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan perpanjangan masa jabatan pimpinan komisi antirasuah bisa jadi penguatan terhadap lembaga tersebut. Namun, kata dia, bila perpanjangan masa jabatan itu berlaku untuk periode selanjutnya.

Yudi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi perihal perpanjangan jabatan itu seharusnya tidak berlaku bagi era Firli Bahuri cs. Sebab, menurut dia, pimpinan saat ini dilantik untuk masa kerja selama empat tahun.

"Sehingga ketika ada gugatan perpanjangan itu tidak bisa berlaku surut," kata Yudi pada Kamis 25 Mei 2023 dalam keterangan tertulis.

Selain itu, kata Yudi, hal itu dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dijatuhkan menjelang adanya seleksi pimpinan KPK. Sehingga, menurut dia, sudah seharusnya putusan itu berlaku untuk era kepemimpinan KPK yang selanjutnya.

"Sehingga bisa dibaca jika perpanjangan itu untuk pimpinan sekarang, ngapain MK mengabulkan memperjangan masa jabatan jadi lima tahun, apalagi ingat bahwa gugatannya adalah masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun, bukan menambah satu tahun," ujar dia.

Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi, Yudi mengaharapkan agar tujuan pengabulannya sendiri adalah untuk memperkuat kerja pemberantasan korupsi. Ia mengatakan putusan itu bisa menguatkan KPK bila diberlakukan untuk era kepemimpinan selanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apalagi, saat ini Presiden Jokowi melalui Mensesneg menyampaikan kepada publik akan membentuk pansel, saya berharap bahwa orang orang baik dan berintegritas mau mendaftar menjadi calon pimpinan KPK," ujar dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menggugat batas umur calon pimpinan KPK serta memohon agar adanya penyetaraan masa jabatan pimpinan KPK dengan lembaga eksekutif lainnya.

“Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan dilihat di YouTube MK, Kamis, 25 Mei 2023.

Pilihan Editor: MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Lima Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

9 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri soal Pernyataan Agus Rahardjo: Setiap Pimpinan KPK Akan Alami Tekanan, Tinggal Berani Lawan atau Tidak

Firli Bahuri menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus E-KTP.


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

9 jam lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

10 jam lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

11 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

Pengusaha Alex Tirta hari ini juga turut diperiksa bersamaan dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ia menjelaskan soal sewa rumah Kertanegara.


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

12 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

16 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri Dianggap Sebagai Penyebab Merosotnya Kinerja KPK

MAKI menilai Firli Bahuri sebagai biang penyebab merosotnya kinerja KPK saat ini.


Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Istana Bilang Pertemuan Jokowi dengan Agus Rahardjo untuk Intervensi Kasus Tak Ada di Agenda Resmi Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada persamuhan Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo pada 2017 dalam agenda resmi.


Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

18 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo, merilis sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Idham Azis, bisa bertugas lebih baik ketimbang dirinya. Dengan kepemimpinan Idham, Tito berharap polisi bisa menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK Agar Hentikan Penyidikan Setya Novanto

Menurut Agus Rahardjo, KPK mulai diintervensi oleh pemerintah sejak kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017 lalu.


Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 22 April 2023. Shalat Idul Fitri pertama yang diselenggarakan di Masjid Raya Sheikh Zayed tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

"Kalau prosesnya saya kira mulai kelihatan agak berbeda waktu ramai di MK saja," kata Ganjar.


Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

20 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Hadiri Pemeriksaan, Firli Bahuri Kembali Tak Lewat Pintu Depan Bareskrim

Firli Bahuri kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri dengan tidak masuk melalui pintu depan. Dapat perlakuan khusus?