1. Kepolisian Polda Metro Jaya pernah menetapkan dia sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada 25 Januari 2017. Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2016.
Johan Khan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitternya @adearmando1. "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."
2. Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar dan Michael serta salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti melaporkan Ade ke Bareskrim Polri pada 28 Desember 2017. Ade dilaporkan atas unggahan foto berisi para ulama termasuk Rizieq Shihab yang mengenakan atribut natal dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.
Ade menjelaskan, dalam unggahannya itu dia telah mencantumkan keterangan bahwa foto itu hoax. "Justru maksudnya adalah klarifikasi kepada publik. Masa ke orang-orang tertentu saja," kata dia.
3. Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama. Kali ini, Ade dilaporkan oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.
Ade dilaporkan atas unggahannya yang mengomentari hadis nabi. Melalui akun Facebooknya dia menulis, "Hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad" dan "Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!"