TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ade Armando mengatakan ditolak menjadi Guru Besar UI karena masalah integritas dan etika.
Ade mengatakan, untuk bisa menjadi Guru Besar di UI, setiap calon harus mendapat persetujuan dari semua Guru Besar di UI. Baru kemudian, nama tersebut bisa diajukan ke Departemen Pendidikan Tinggi untuk disetujui Menteri.
Menurut Ade, namanya sudah diajukan untuk menjadi Guru Besar oleh Departemen Ilmu Komunikasi UI pada Mei 2016. Setelah tiga tahun, menurut dia, Dewan Guru Besar (DBG) UI telah menolak permintaan tersebut. "Kualitas akademik saya tidak bermasalah. Tapi yang menjadi masalah bagi DGB adalah soal integritas, etika dan tata krama saya," ujar Ade Armando, Kamis, 1 Agustus 2019.
Adapun Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) secara resmi mengatakan tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk menolak proses pengusulan Ade sebagai Guru Besar UI.
"Karena setiap pengusulan yang belum memenuhi syarat dikembalikan untuk diperbaiki hingga dipenuhinya persyaratan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan entang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir DeSen Ul," kata Rifelly Dewi Astuti, Kepala Kantor Humas dan KIP UI melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Agustus 2019.
Selain soal guru besar ini, berikut beberapa sepak terjang dan kontorversi seputar Ade Armando.