4. Ade Armando pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Denny Andrian Kusdayat ke Polda Metro Jaya karena unggahannya di Facebook soal azan. Unggahan yang dipersoalkan itu berbunyi "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".
Ade membenarkan ucapannya soal azan tidak suci. Menurut dia, komentar itu merupakan bentuk pembelaan terhadap puisi Sukmawati yang berjudul Ibu Indonesia. "Seandainya ada orang yang merasa kidung lebih indah dari azan, ya enggak apa-apa dong, azan itu tidak suci, ya biasa-biasa sajalah," kata Ade melalui telepon.
5. Ade bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas kemenangannya dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 22 April 2019.
6. Dalam pelaporan Ade terkait penyebaran hoaks oleh Prabowo Subianto, Ade juga turut melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan penghasutan. Penghasutan yang dimaksud Ade adalah melarang Prabowo dan Sandi untuk menemui pihak Jokowi usai pencoblosan. Ade menilai pernyataan Rizieq berpotensi mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu.
7. Ade Armando menyebut organisasi Tarbiyah adalah salah satu organisasi yang berbasis kokoh dan berkembang di Universitas Indonesia (UI). Organisasi Tarbiyah itu berwujud Lembaga Dakwah Kampus SALAM UI (Nuansa Islam UI) yang mendapat suntikan dana dari UI. Hal ini tak lepas dari Ketua Majelis Syuro SALAM UI yang dipilih oleh pengurus Tarbiyah.