TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komnas Perempuan (Komnas Perempuan) kembali mengajak semua warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Proses pendaftaran calon akan berakhir besok, Rabu, 31 Juli 2019 hingga pukul 24.00
"Sudah banyak yang mendaftar, lebih dari 70 orang. Dari data yang ada, mereka sangat beragam. Dari sosok pemuka agama, aktivis hak-hak perempuan, akademisi sejumlah kampus, hingga petahana komisioner Komnas Perempuan. Berkas administrasi mereka pun relatif lengkap,” ujar ketua panitia seleksi Usman Hamid di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.
Usman yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengingatkan, syarat-syarat administratif yang harus diserahkan pendaftar diantaranya terdiri dari dua surat rekomendasi dan makalah. Surat rekomendasi diberikan minimal oleh dua tokoh atau dua lembaga aktif yang memajukan HAM perempuan.
Sedangkan untuk makalah, tidak harus dibuat baru. Jika memiliki tulisan lama yang mendiskusikan tema yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis jender, makalah itu tetap dapat diterima. Makalah mesti terdiri dari 2000-2500 kata dengan ukuran huruf 12, Times New Roman, dengan spasi 1.5.
Selain makalah dan surat rekomendasi, pendaftar mesti menyiapkan daftar riwayat hidup, fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, pasfoto berwarna satu lembar ukuran 4 x 6, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, dan pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000.
"Pernyataan itu mesti menerangkan bahwa calon bukan pengurus atau anggota partai politik serta bersedia melepaskan jabatan, pekerjaan, dan tidak menjalankan profesinya apabila terpilih menjadi anggota Komnas Perempuan," kata Usman.
Lebih lanjut dia mengatakan, pendaftar dapat menyerahkan langsung persyaratan tersebut ke Gedung Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari no. 4B, Menteng, Jakarta atau mengirim berkas persyaratan melalui e-mail ke panitiaseleksi2019@komnasperempuan.go.id.
Seluruh persyaratan itu nantinya akan diseleksi oleh panitia seleksi yang beranggotakan jajaran akademisi. "Antara lain dari Universitas Indonesia Mamik Sri Supatmi, mantan Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana, psikolog Miryam Nainggolan, dan jurnalis senior Ahmad Junaidi," ujar Usman.
HALIDA BUNGA FISANDRA