Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tinggal Sehari, Pendaftar Calon Komnas Perempuan Sekitar 70 Orang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Forum Aktivis Hak Asasi Manusia memberikan keterangan kepada awak media terkait peringatan 33 tahun peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 11 September 2017. Dalam peringatan ini PAHAM mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan peristiwa Tanjung Priok, yang menyebabkan sebanyak 55 orang  luka berat, 24 orang meninggal, puluhan orang masih hilang hingga kini dan menghapus impunitas.TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Forum Aktivis Hak Asasi Manusia memberikan keterangan kepada awak media terkait peringatan 33 tahun peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 11 September 2017. Dalam peringatan ini PAHAM mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan peristiwa Tanjung Priok, yang menyebabkan sebanyak 55 orang luka berat, 24 orang meninggal, puluhan orang masih hilang hingga kini dan menghapus impunitas.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komnas Perempuan (Komnas Perempuan) kembali mengajak semua warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Proses pendaftaran calon akan berakhir besok, Rabu, 31 Juli 2019 hingga pukul 24.00

"Sudah banyak yang mendaftar, lebih dari 70 orang. Dari data yang ada, mereka sangat beragam. Dari sosok pemuka agama, aktivis hak-hak perempuan, akademisi sejumlah kampus, hingga petahana komisioner Komnas Perempuan. Berkas administrasi mereka pun relatif lengkap,” ujar ketua panitia seleksi Usman Hamid di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Usman yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengingatkan, syarat-syarat administratif yang harus diserahkan pendaftar diantaranya terdiri dari dua surat rekomendasi dan makalah. Surat rekomendasi diberikan minimal oleh dua tokoh atau dua lembaga aktif yang memajukan HAM perempuan.

Sedangkan untuk makalah, tidak harus dibuat baru. Jika memiliki tulisan lama yang mendiskusikan tema yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis jender, makalah itu tetap dapat diterima. Makalah mesti terdiri dari 2000-2500 kata dengan ukuran huruf 12, Times New Roman, dengan spasi 1.5.

Selain makalah dan surat rekomendasi, pendaftar mesti menyiapkan daftar riwayat hidup, fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, pasfoto berwarna satu lembar ukuran 4 x 6, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, dan pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pernyataan itu mesti menerangkan bahwa calon bukan pengurus atau anggota partai politik serta bersedia melepaskan jabatan, pekerjaan, dan tidak menjalankan profesinya apabila terpilih menjadi anggota Komnas Perempuan," kata Usman.

Lebih lanjut dia mengatakan, pendaftar dapat menyerahkan langsung persyaratan tersebut ke Gedung Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari no. 4B, Menteng, Jakarta atau mengirim berkas persyaratan melalui e-mail ke panitiaseleksi2019@komnasperempuan.go.id.

Seluruh persyaratan itu nantinya akan diseleksi oleh panitia seleksi yang beranggotakan jajaran akademisi. "Antara lain dari Universitas Indonesia Mamik Sri Supatmi, mantan Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana, psikolog Miryam Nainggolan, dan jurnalis senior Ahmad Junaidi," ujar Usman.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

21 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

33 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

35 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

41 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

41 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

44 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Usman and The Blackstones Rilis Lagu Perempuan Gembala yang Tergusur Proyek Mandalika

47 hari lalu

Usman and The Blackstones merilis single Perempuan Gembala untuk memperingatu Hari Perempuan Internasional dan Hari Musik Nasional. Foto: Istimewa | Usman Hamid
Usman and The Blackstones Rilis Lagu Perempuan Gembala yang Tergusur Proyek Mandalika

Proses pengerjaan lagu baru Usman and The Blackstones ini berlangsung setahun lantaran mengalami perombakan beberapa kali.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

48 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

53 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

53 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.