TEMPO.CO, Jakarta - Lima jaksa dari Kejaksaan Agung sudah mendaftarkan diri dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode (capim KPK) 2019-2023. Kelima jaksa itu tergolong jaksa senior yang berkarier belasan tahun di Kejaksaan Agung.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Perwira Polri Pendaftar Capim KPK
Jaksa Agung M Prasetyo sendiri yang merekomendasikan mereka untuk mendaftar dalam seleksi. Tiga dari mereka saat ini mengemban jabatan sebagai kepala kejaksaan tinggi, sementara ada dua jaksa yang pernah juga ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut adalah profil singkat kelima jaksa tersebut:
1. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo
Sebelum menjabat sebagai Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Ia kemudian dilantik menjadi Direktur Penuntutan pada Jamdatun dan pada Juni 2019 dilantik menjadi Kajati Sumatera Selatan. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Sugeng memiliki harta senilai Rp 2,8 miliar.
2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak
Johanis Tanak sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Setelah itu, ia juga sempat menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016. Jabatan terakhirnya ialah Dirtun pada Jamdatun Kejagung. Harta kekayaannya menurut data LHKPN adalah 8,3 miliar.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum
Rum lahir di Curup, 27 Desember 2019. Karirnya di kejaksaan banyak bergulat dengan urusan tindak pidana khusus. Hingga 2010, Rum menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Barat. Setelah itu, ia ditarik menjadi Kepala Subdirektorat Tipidsus pada Jaksa Agung Muda Tipidsus Kejagung hingga 2012.
Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang dan menjadi Asisten Bidang Tipidsus di Kejati Papua. Rum pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Kejagung, hingga akhirnya diangkat menjadi Kajati Sulawesi Tengah pada 2018. Kekayaannya saat ini Rp 755 juta.
3. Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja
Sebelum menjadi kepala pusat pendidikan Kejagung, Ranu Mihardja sempat ditugaskan di KPK. Selama bertugas di lembaga antirasuah itu ada tiga jabatan yang pernah dipegang Ranu, yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Ketika itu, ia pernah menangkap 150 petugas KPK gadungan. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas Deputi Penindakan.
Jabatan terakhirnya di KPK sebelum dikembalikan ke kejaksaan adalah Direktur Penuntutan. Menurut data KPK, Ranu adalah capim dari kejaksaan yang paling rajin lapor LHKPN. Jumlah hartanya Rp 3,7 miliar.
Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi
Supardi juga pernah ditugaskan di KPK. Ia menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Penuntutan menggantikan Ranu Mihardja. Selanjutnya, ia dilantik menjabat sebagai Direktur Penuntutan definitif. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Jumlah hartanya Rp 2,3 miiiar.