Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Putusan, Tim Prabowo: Kami Harap MK Pertegas Kemuliaan

image-gnews
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. Kuasa Hukum termohon menghadirkan dua saksi Fakta dan dua saksi ahli pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi fakta dan ahli. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyampaikan harapannya menjelang sidang putusan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang akan disampaikan Mahkamah Konstitusi pada Kamis mendatang, 27 Juni 2019. Lewat keterangan tertulisnya, tim hukum pasangan calon 02 ini bicara soal kemuliaan dan legitimasi Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Andre Rosiade: Prabowo Menang di MK, Kami Ajak Kubu Sebelah

"Kami, kuasa hukum Prabowo-Sandi dan rakyat Indonesia berharap Mahkamah Konstitusi mempertegas kemuliaannya melalui putusannya tanggal 27 Juni 2019," kata anggota tim kuasa hukum Luthfi Yazid, Selasa, 25 Juni 2019.

Luthfi menjelaskan, yang mereka maksud ialah putusan yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran dan keadilan sesuai kesepakatan bangsa dan mandat Mahkamah Konstitusi yang terikat pada Undang-undang Dasar 1945. Menurut dia, MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh.

Luthfi pun memprediksi MK akan kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik jika hal itu tak dilakukan. "Jika tidak maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya," kata Luthfi. Dia berujar selain tak ada kepercayaan publik juga tak akan ada dukungan pada pemerintahan yang akan berjalan.

Menurut Lutfhi, jika ada satu saja unsur yang menjadi landasan atau rujukan MK mengandung unsur kebohongan dan kesalahan maka keputusan Mahkamah menjadi invalid. Salah satu yang dicontohkan Luthfi ialah kesaksian ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Eddy Hiariej, yang menyebut Le Duc Thuo sebagai penjahat kemanusiaan. Padahal Le Duc Thuo adalah mantan Perdana Menteri Vietnam yang mendapatkan Nobel Perdamaian tetapi menolaknya.

Berikutnya, kata Lutfhi, kesaksian saksi ahli yang dihadirkan pihaknya, Jaswar Koto juga tak dideligitimasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum selaku termohon. Jaswar sebelumnya menjelaskan tentang adanya angka penggelembungan 22 juta suara di pilpres 2019.

Luthfi mengatakan bila mekanisme pembuktian keterangan Jaswar ini dilakukan secara manual, yaitu mengadu C1 dengan C1 maka waktu yang dibutuhkan akan sangat lama. Kata dia, semisal pengecekan satu C1 dengan C1 membutuhkan waktu 1 menit, maka pengecekan tersebut akan memakan waktu sekitar 365 tahun dengan asumsi pemilihnya sekitar 192 juta pemilih.

Kemudian kalau pengecekannya didasarkan per tempat pemungutan suara (TPS) dengan asumsi jumlah TPS 813.330 dan waktu pengecekan setiap TPS memakan waktu 30 menit, maka waktu yang dibutuhkan untuk pengecekan secara keseluruhan
sekitar 46 tahun lamanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luthfi juga mengungkit keterangan saksi Idham Amiruddin yang mengatakan ada 22 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah dalam bentuk Nomor Induk Kependudukan rekayasa, pemilih di bawah umur, dan pemilih ganda. Dia mengklaim ketidakjelasan DPT ini cukup menjadi alasan bagi majelis hakim MK untuk membatalkan pelaksanaan pilpres 2019.

Kesaksian Idham Amiruddin ini sebelumnya dipertanyakan majelis hakim dan KPU. Semisal, kuasa hukum Prabowo - Sandi tak bisa menghadirkan bukti P155 atas keterangan itu. Saat ditanya ihwal di mana terbanyak ditemukan dugaan kecurangan, dia justru menyebut daerah-daerah di mana Prabowo-Sandi justru unggul.

Selanjutnya, Luthfi menyoal tak adanya jaminan keamanan dan keandalan di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Luthfi menilai KPU selalu ngeles jika ditanya ihwal upaya perbaikan Situng. Padahal menurut dia, UU ITE Pasal 15 ayat 1 menegaskan bahwa penyelenggara sistem informasi dan IT wajib memenuhi standar keamanan dan keandalan.

Luthfi selanjutnya juga menyampaikan bahwa keterangan saksi dari tim hukum Prabowo, Hairul Anas Suaidi tidak dibantah oleh saksi kubu Jokowi, Anas Nashikin. Diantaranya tentang power point yang berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi” dan isi power point lainnya.

Baca juga: Tetap di Kubu Prabowo, PKS: Demokrasi Perlu Kekuatan Penyeimbang

Kedua, kata Luthfi, bahwa dalam acara pelatihan saksi tersebut dihadiri Presiden inkumben Joko Widodo, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Luthfi mengatakan KPU juga gagal menghadirkan daftar hadir atau dokumen C7 di persidangan. Menurut dia ini adalah hal fatal lantaran tak jelas siapa saja warga negara yang menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.

"Terbukti juga sebagai fakta persidangan Termohon/KPU membuat penetapan DPT tertanggal 21 Mei 2019, artinya penetapan KPU tersebut dibuat setelah Pemilu tanggal 17 April 2019. Tentu, ini sesuatu yang sangat aneh," ujar Luthfi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

10 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

41 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

55 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan para elite PDIP berkaitan dengan ihwal rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri.