TEMPO.CO, Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, angkat bicara mengenai kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara pada Kamis, 16 Mei lalu. Ia mengaku kecewa dan akan menindak tegas pegawai yang bertugas di Lapas tersebut.
Baca: Lapas Narkotika di Langkat Rusuh, Narapidana Kabur
Bahkan Yasonna akan melakukan pergantian besar-besaran terhadap pegawai yang ditempatkan disana. "Hari ini sudah mulai nonaktif. Bukan hanya kalapas, semua yang ada di sini juga. Semua Bedol desa," kata Yasonna saat mengunjungi Lapas pada Sabtu, 18 Mei 2019.
Yasonna mengatakan tindakan ini diambil karena pegawai yang bertanggung jawab sudah melanggar instruksinya. Yaitu, lapas steril dan bersih dari segala bentuk tindakan yang melanggar aturan. Apalagi ditemui laporan mengenai dugaan praktek pungutan liar yang marak terjadi di dalam Lapas.
Kementerian akan segera mencari pengganti definitif untuk pegawai lapas yang dinonaktifkan. Sementara, posisi Kepala Lapas Narkotika Langkat ditugaskan kepada Muhammad Tavip yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.
Bahkan bagi pegawai yang dinonaktifkan, Yasonna melarang untuk masuk ke dalam Lapas. "Ini orang berbahaya kalau dimasukkan ke situ, penyakit," kata Yasonna.
Terkait adanya tuntutan yang disampaikan narapidana akibatnya banyaknya tindakan pungutan liar, kekerasan, ketidakadilan remisi hingga pembebasan bersyarat yang tidak terpenuhi, Yasonna berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Khusus untuk pembebasan bersyarat yang tidak terpenuhi, Yasonna mengultimatum bawahannya agar benar-benar diperhatikan. "Kita sudah punya remisi sistem online. Hanya ini harus betul diperhatikan. jangan main antar dan pastikan itu," kata Yasonna.
Dirinya juga menyoroti fakta bahwa banyak narapidana yang menggunakan telepon seluler. Hal tersebut sebagai bentuk bobroknya mental petugas Lapas. Diakui bahwa petugas lapas masih banyak yang harus ditegaskan dan diperingatkan lebih keras agar kejadian serupa tidak terjadi.
Saat disinggung musabab awal kericuhan, Yasonna mengatakan karena adanya tindakan kekerasan Sipir penjara saat melakukan penggeledahan narkoba.
"Memang penemuan narkoba harus ditindaklanjuti itu benar. Tapi yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa hingga menyebabkan penganiayaan yang dilihat warga binaan dan menimbulkan emosi" kata Yasonna.
Baca: Rusuh Lapas Narkoba Langkat, Kalapas Dinonaktifkan Sementara
Sementara dari data terbaru dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, sebanyak 113 narapidana kabur telah kembali ditangkap. Sedangkan 63 lainnya masih dalam proses pengejaran.