TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, bungkam saat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 4 Mei 2019. Dengan rompi oranye dan tangan diborgol, Kayat hanya menunduk ketika wartawan memberondong dia dengan pertanyaan.
Baca: Selain Kayat, Berikut Deretan Hakim Jadi Tersangka KPK
Hari itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Kayat atas dugaan menerima suap Rp 500 juta dari Sudarman bin Tole. Nama terakhir adalah pengembang asal Balikpapan yang pernah menjadi terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di PN Balikpapan.
KPK menyangka Kayat menerima uang untuk memvonis bebas Sudarman dalam perkara itu. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dengan tiga tersangka, termasuk KYT,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019.
Baca kelanjutannya: Bagaimana awal mula kasus Hakim Pengadilan Negeri Balikpapapn Kayat?